PPDB Jateng
Ranum Bolak-Balik ke Sekolah 4 Kali, Akhirnya ke Disdikbud Jateng untuk Urus KK yang Termutakhirkan
Ranum keluhkan permasalahannya terkait KK yang termutakhirkan belum ada satu tahun.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
"Cukup melalui aplikasi bila sudah terdeteksi kurang dari setahun data tersebut akan divalidasi ke Disdukcapil untuk dilakukan laporan atau pembalikan data apakah sudah tinggal sekitar setahun atau merupakan mutasi baru," ungkapnya.
Sementara itu, Siti Farida, S.H., M.H., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah menyatakan permasalahan pada PPDB kali ini pihaknya hanya mendapat 8 laporan.
Dibanding pada tahun lalu yang tercatat hingga 62 laporan, sementara ia meyakini lebih banyak lagi laporan yang belum tercatat.
"Penurunan laporan ini karena Ombudsman sudah jauh-jauh hari menyampaikan pada masyarakat khususnya orang tua ketika menyampaikan laporan lebih baik ke sekolah dulu karena lebih cepat penyelesaiannya," ungkapnya.
Farida, M.H., menambahkan, dengan melakukan pelaporan di sekolah, calon siswa maupun orang tua akan diarahkan ke alur yang tepat.
Laporan tersebut termasuk juga agar panitia siap menerima aduan, menyiapkan petugas dan alur, sehingga ketika ada aduan cepat diselesaikan.
Adapun aduan yang selalu berulang setiap tahunnya yakni zonasi karena keterbatasan kuota. (*)