Berita Pendidikan
BREAKING NEWS: Koreksi Data PPDB Online SMA/SMK Negeri Jawa Tengah 2022 Dibuka Hingga Pukul 12.00
Berdasarkan pengumuman di laman https://ppdb.jatengprov.go.id/#/, pelaksanaan koreksi data dibuka pada Jumat (1/7/2022) hingga pukul 12.00
Penulis: amanda rizqyana | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaksanaan Penerima Didik Baru (PPDB) dalam jaringan (daring) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Tengah tahun ajaran 2022/2023 diberikan kesempatan koreksi data.
Berdasarkan pengumuman di laman https://ppdb.jatengprov.go.id/#/, pelaksanaan koreksi data dibuka pada Jumat (1/7/2022) hingga pukul 12.00.
Hal tersebut guna terwujudnya validitas data Calon Peserta Didik (CPD) dalam penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah 2022/2023.
CPD dapat mengajukan usulan koreksi data ordinat domisili, data afirmasi nondatabase, dan data prestasi.
Koreksi data hanya dapat dilakukan oleh CPD yang telah melakukan aktivasi akun, menunjukkan bukti dukung yang cukup dan sesuai, serta mendapatkan persetujuan dari Kepala SMA/SMK Negeri tempat dilakukan ajuan usulan koreksi.
Usulan koreksi data dapat dilakukan di Satuan Pendidik (Satpend) SMA/SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah sejak Jumat (1/67/2022) mulai pukul 7.30 hingga ditutupnya aplikasi koreksi pada pukul 12.00.
Koreksi data tidak mengubah jadwal pelaksanaan PPDB yang telah ditetapkan. (arh)