Cara Mudah Urus Pindah KK Kartu Keluarga Kabupaten Ciamis Secara Online Dipakai untuk PPDB
Cara urus pindah KK Kartu Keluarga di Kabupaten Ciamis secara online untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Cara urus pindah KK Kartu Keluarga di Kabupaten Ciamis secara online untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Berikut cara pindah KK online di Kabupaten Ciamis secara online.
Kartu Keluarga KK menjadi syarat pendaftaran sekolah SMP, SMA-SMK karena adanya sistem zonasi untuk PPDB, maka jika ingin pindah KK, sebaiknya segera diurus.
Sehingga KK menjadi penting karena bagian syarat masuk ke sebuah sekolah.
Berikut cara pengurusan pindah dan perubahan Kartu Keluarga KK di Kabupaten Ciamis bisa diakses melalui https://dpkp.ciamiskab.go.id/ppid/ atau klik di sini
Untuk memudahkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) silakan kunjungi https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ atau klik di sini
Baca juga: Cara Mudah Urus Pindah KK Kartu Keluarga Kota Bogor Secara Online Dipakai untuk PPDB
Persyaratan :
1. Formulir permohonan KK;
2. Fotocopy buku nikah / akta nikah bagi yang menikah;
3. Fotocopy akta kelahiran bagr yang memiliki;
4. Surat keterangan ijin tinggal tetap bagi Orang Asing;
5. Surat keterangan pindah datang bagi yang kedatangan;
6. Surat keterangan datang dari Luar Negeri karena pindah
7. Surat Ketenangan Hilang dari Kepolisian atau KK yang rusak
8. KTP
9. Kartu Ijin Tinggal bagi Orang Asing
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
1. Pemohon datang ke Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan/Disdukcapil (sesuai kebutuhan) dengan membawa berkas permohonan lengkap dengan persyaratannya;
2. Petugas pelayanan memeriksa kelengkapan dan kebenaran berkasidokumen permohonan. Setelah semua lengkap Petugas menginput ke dalam aplikasi SIAK untuk diteruskan ke Kasi;
3. Kasi memverifikasi melalui aplikasi SIAK, kemudian meneruskan ke Kabid
4. Kabid memverifikasi melalui aplikasi SIAK, kemudian meneruskan ke Kepala Dinas;
5. Kepala Dinas memverifikasi;
6. Muncul notifikasi pada aplikasi SIAK petugas pelayanan, verifikasi telah lengkap dan dokumen siap untuk dicetak;
7. Petugas pelayanan menyerahkan dokumen KK kepada pemohon
Baca juga: Cara Urus Pindah KK Kartu Keluarga Kota Bandung Secara Online Dipakai untuk PPDB