Berita Nasional
Mulai Hari Ini Pendaftaran Beli Pertalite Dibuka, Berikut Syarat-syaratnya
Pertamina resmi membuka pendaftaran uji coba penyaluran Pertalite dan Solar kepada masyarakat melalui situs MyPertamina mulai hari ini (1/7/2022).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pertamina resmi membuka pendaftaran uji coba penyaluran Pertalite dan Solar kepada masyarakat melalui situs MyPertamina mulai hari ini, Jumat (1/7/2022).
Registrasi ini dilakukan sebagai bentuk pendataan, dan bila telah diverifikasi masyarakat akan mendapatkan QR Code sebagai akses untuk membeli Pertalite dan Solar di SPBU.
Proses pendaftaran hanya dilakukan via situs subsiditepat.mypertamina.id.
Baca juga: Grafis Cara Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli 2022, Pemotor Berjarak 1,5 Meter
Bagi yang ingin mendaftar, jangan lupa menyiapkan beberapa dokumen, seperti :
- KTP
- STNK
- Foto kendaraan
- Alamat email
- Dokumen lain sebagai pendukung

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bila semua terpenuhi, pendaftar akan mendapatkan QR Code yang dikirimkan via alamat email atau melihat langsung di situs MyPertamina.
Proses pencocokan data maksimal dilakukan selama tujuh hari kerja.
Namun jangan khawatir, pasalnya meski belum mendapatkan QR Code, masyarakat tetap dapat membeli kedua BBM subsidi tersebut seperti biasa.
"Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022.
Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dalam keterangan resminya, Kamis (30/6/2022).
Bila sudah mendapatkan QR Code, nantinya masayarakat cukup menunjukkan dari ponsel atau dengan membawa print-out-nya saja.
Irto menjelaskan, semua proses pendaftaran dilakukan melalui situs, bukan dari aplikasi MyPertamina.
Dengan demikian, masyarakat tak perlu repot untuk mengunduhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Beli Pertalite Dibuka Hari Ini, Catat Syaratnya"
Baca juga: Kendaraan Baru Harus Dilarang Beli Pertalite dan Solar