Punya 3 Provinsi Baru, Ini Daftar 37 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya
Indonesia memiliki tiga provinsi baru, berikut daftar 37 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya.
Penulis: non | Editor: galih permadi
Punya 3 Provinsi Baru, Ini Daftar 37 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya
TRIBUNJATENG.COM - Indonesia memiliki tiga provinsi baru, berikut daftar 37 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya.
Sejak Kamis 30 Juni 2022, Indonesia memiliki tiga provinsi baru yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan.
Ketiga provinsi itu adalah pemekaran dari Provinsi Papua yang sebelumnya menjadi induk.
Adanya tiga provinsi baru tersebut, menjadikan Indonesia kini mempunyai 37 Provinsi.
Hal itu disahkan seusai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan 3 Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua.
Pengesahan 3 RUU DOB Papua itu diketuk dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Melansir Kompas.com, hanya butuh waktu 2,5 bulan bagi DPR RI untuk membuat tiga provinsi baru di Papua.
Terhitung sejak tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang provinsi baru ini disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam forum Badan Legislatif (Baleg) pada 12 April 2022.
Setelah RUU itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka proses selanjutnya adalah pengangkatan pejabat sementara gubernur di ketiga provinsi baru itu.
Kewenangan pengangkatan pejabat sementara gubernur di ketiga provinsi itu ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Para pejabat itu akan bertugas sampai ada kepala daerah yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Menurut rencana, Kemendagri bakal melantik pejabat sementara gubernur di ketiga provinsi itu pada Agustus 2022 mendatang.
Setelah itu, pembentukan perangkat daerah bakal dilakukan paling lambat tiga bulan sejak pelantikan pejabat sementara gubernur.
Proses selanjutnya adalah perekrutan aparatur sipil negara (ASN) yang rencananya dilakukan paling lambat 6 bulan sejak pelantikan pejabat sementara gubernur.
Kemendagri juga mengusahakan supaya 80 persen formasi ASN di ketiga provinsi baru itu diisi oleh orang asli Papua (OAP).
DPR dan pemerintah sepakat anggaran daerah ketiga provinsi baru itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut perkiraan Kemendagri, anggaran yang dibutuhkan per tahun untuk kegiatan satu provinsi baru berkisar Rp 700 miliar sampai Rp 1 triliun.
Berikut adalah daftar lengkap nama seluruh provinsi di Indonesia berdasarkan pulau sampai saat ini:
Provinsi di Pulau Sumatera
Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)
Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)
Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)
Riau (Ibu Kota Pekanbaru)
Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)
Jambi (Ibu Kota Jambi)
Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)
Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
Provinsi di Kalimantan
Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)
Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)
Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarmasin)
Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)
Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor)
Provinsi di Pulau Jawa
Banten (Ibu Kota Serang)
DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta)
Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)
Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)
Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)
Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)
Nusa Tenggara dan Bali
Bali (Ibu Kota Denpasar)
Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)
Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)
Sulawesi
Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)
Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)
Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)
Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)
Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)
Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)
Maluku dan Papua
Maluku Utara (Ibu Kota Ternate)
Maluku (Ibu Kota Ambon)
Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)
Papua (Ibu Kota Jayapura)
Papua Tengah (Ibu Kota Timika)
Papua Pegunungan (Ibu Kota Wamena)
Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/peta_20150513_064839.jpg)