Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aplikasi Penghasil Uang

Aplikasi Penghasil Uang Finku, Aplikasi Pencatat Keuangan dan Bayar Penggunanya

Berikut aplikasi penghasil uang Finku. Finku adalah aplikasi pencatat serta pengelolaan keuangan.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Google Play Store
Aplikasi Penghasil Uang Finku, Aplikasi Pencatat Keuangan dan Bayar Penggunanya 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut aplikasi penghasil uang Finku.

Finku adalah aplikasi pencatat serta pengelolaan keuangan.

Sesuai dengan tagline yang dimiliki, finance tracker in your pocket, plikasi ini memiliki fitur untuk mencatat keuangan Anda secara online.

Mulai dari keluar masuknya, tertintegrasi dengan rekening bank, aplikasi investasi, dan e-money.

Sehingga pengeluaran dan pemasukan uang bisa mudah dicatat.

Grafik keuangan bulanan pun bisa dipantau dengan detail pada aplikasi ini.

Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan laporan pribadi serta diskon.

Aplikasi ini juga disebut membayar penggunanya jika sukses mendaftar.

Beriku ini cara mendaftar aplikasi Finku yang bisa Anda coba.

1. Pertama unduh aplikasi Finku di Google Play Store atau App Store.

2. Buat akun lalu masukkan data diri.

3. Masukkan kode referal jika punya.

4. Setelah itu masukkan OTP yang sudah dikirim ke email. Lalu selesaikan pendaftaran.

Selanjutnya, hubungkan aplikasi ini dengan aplikasi bank pribadi.

Di antaranya adalah Mandiri, Cimb Niaga, BNI, BRI, BCA, dan OCBC NISP.

Untuk e-wallet yang bisa terhubung dengan aplikasi ini adalah ShopeePay, OVO dan Jenius.

Selain itu aplikasi ini juga bisa dihubungkan dengan aplikasi investasi Ajaib, Bareksa, IPOT, dan Stockbit.

Untuk menghubungkan dengan aplikasi lain berikut caranya:

1. Klik tanda '+" yang ada di halaman home.

2. Klik tambah baru dan pilih akun finansial yang dinginkan.

3. Masukkan jenis aku, lalu masukkan jumlah saldo secara manual.

4. Kemudian ikuti perintah lalu akun bisa langsung terhubung.

Selain bisa mengatur keungan, aplikasi ini juga memberikan bayaran bagi penggunanya.

Pengguna yang berhasil mendaftar akan langsung mendapat bayaran dari aplikasi ini.

Selain itu, jika pengguna bisa mengajak teman bergabung lewat kode referal maka pengguna juga bisa mendapat bayaran lebih.

Namun sayangnya aplikasi ini belum memiliki izin dari OJK.

Sehingga pengguna harus lebih berhati-hati lagi.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved