Berita Regional
Pria Ini Mengaku Nekat Rampas Ponsel Petugas SPBU demi Biayai Pengobatan Anak Sakit Jantung
Seorang pria nekat merampas ponsel milik seorang petugas SPBU di Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (28/6/2022).
Editor:
M Syofri Kurniawan
"(Uang hasil kejahatan) rencananya buat anaknya yang sakit.
Tapi masih kami telusuri," kata Dodi.
Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Nekat Rampas Ponsel Petugas SPBU di Tomang, Mengaku untuk Biayai Anak yang Sakit Jantung"
Baca juga: Ponsel Dirampas, Sejoli Tangerang Kejar-kejaran dengan Begal hingga Pelaku Tertangkap