Berita Regional
Pria Ini Mengaku Nekat Rampas Ponsel Petugas SPBU demi Biayai Pengobatan Anak Sakit Jantung
Seorang pria nekat merampas ponsel milik seorang petugas SPBU di Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (28/6/2022).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang pria nekat merampas ponsel milik seorang petugas SPBU di Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (28/6/2022).
AS (26) melakukan aksi perampasan saat subuh.
"Modus operandi yaitu mengincar dulu lokasi di Jatipulo, SPBU, lalu berputar-putar.
Baca juga: Keributan di Tempat Hiburan Sleman Berbuntut Panjang, Jalan Sempat Ditutup, 50 Orang Dibawa Polisi
Kemudian ada salah satu pegawai sedang memainkan HP, dia mendekat, lalu merampas," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di Palmerah, Sabtu (2/7/2022).
Saat ponsel dirampas, korban pun langsung berteriak.

Teriakan korban didengar warga setempat bahkan polisi yang kebetulan sedang berpatroli di sekitar lokasi.
"Setelah ada teriakan, kami mengejar dan Alhamdulilah dapat kami lumpuhkan karena memang kita gunakan mobil dan pelaku motor," kata Dodi.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel merk Vivo dan Xiaomi.
Selain itu polisi juga mengamankan kendaraan roda dua tanpa plat nomor yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Sementara itu, kepada polisi, AS mengaku baru pertama kali beraksi.
Ia mengaku terpaksa mencuri lantaran butuh biaya lantaran anaknya yang sakit.
"Buat rumah sakit.
Sakit jantung.
Umur sekitar 3 tahun," kata AS saat ditanya wartawan.
Terkait pengakuan pelaku, Dodi mengatakan polisi masih terus mendalami kasus ini.
"(Uang hasil kejahatan) rencananya buat anaknya yang sakit.
Tapi masih kami telusuri," kata Dodi.
Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Nekat Rampas Ponsel Petugas SPBU di Tomang, Mengaku untuk Biayai Anak yang Sakit Jantung"
Baca juga: Ponsel Dirampas, Sejoli Tangerang Kejar-kejaran dengan Begal hingga Pelaku Tertangkap