Berita Nasional
PWI Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah
PWI Pusat menolak usulan agar wartawan yang telah dinyatakan kompeten mendapat gaji atau tunjangan dari pemerintah
Terkait dengan usulan gaji atau tunjangan bagi wartawan kompeten, Tri Agung Kristanto yang juga anggota Dewan Pers menyatakan sikap pihaknya pada posisi menolak terhadap semua hal yang berpotensi mengurangi independensi profesi wartawan.
Meskipun tugas pengembangan lembaga Pers tetap harus dilakukan bersama oleh seluruh komponen bangsa.
Sosialisasi PD/ PRT, KEJ, dan Kode Perilaku Wartawan /
Rapat yang dihadiri Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Tri Agung Kristanto yang juga anggota Dewan Pers, Asro Kamal Rokan, Rajapane dan Nasihin itu juga menyoroti program program internal organisasi PWI yang belum terlaksana karena kendala pandemi seperti sosialisasi PD PRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.
Dalam rapat Atal menjanjikan memprioritaskan sosialisasi seluruh produk kongres PWI Solo 2018 segera dilaksanakan tahun ini, termasuk Rapat Kerja Nasional ( Rakernas PWI).
"Kalau ada hal yang perlu diperbaiki atau direvisi nanti dibahas pada Kongres PWI tahun 2023," kata Atal.
Dhimam Abror Anggota DK-PWI
Hari itu rapat juga memutuskan mengangkat wartawan senior Dimam Abror sebagai anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat menggantikan posisi Suryopratomo yang mengundurkan diri karena mendapatkan tugas negara sebagai Duta Besar RI untuk Singapura beberapa waktu lalu. (*)