Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita Makassar Dibunuh saat Tagih Utang Rp500 Ribu, Jasadnya Ditemukan Terbungkus Karung Goni

Jasad Daeng Nillang ditemukan di semak-semak terbungkus karung goni di atas tanggul Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (1/7/2022).

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, GOWA - Seorang wanita warga Jl Mannuruki 9 Nomor 43, Kecamatan Tamalate, Makassar, ditemukan meninggal dunia.

Sebelumnya, wanita bernama Daeng Nillang (67) itu sempat dinyatakan hilang.

Jasad Daeng Nillang ditemukan di semak-semak terbungkus karung goni di atas tanggul Lingkungan Mangasa Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Pria Kabupaten Semarang Naik dan Berdiri di Atap Masjid Selama 8 Jam, Diduga Depresi

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pasutri yang melakukan pembunuhan terhadap perempuan paruh baya itu.


Sang istri berperan memukul korban dan menusuk perutnya hingga alami pendarahan hebat dan meninggal dunia.

Sementara si suami berperan membungkus mayat korban pakai karung goni lalu dibuang ke Gowa.


Daeng Nillang Dibunuh saat Tagih Utang

Motif pembunuhan terhadap Daeng Nillang (67) perempuan paruh baya asal Jl Mannuruki, Makassar terungkap.

Dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri, berhasil dibekuk tak lama setelah penemuan jenazah almarhumah di semak-semak.

Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Inspektur Satu (Iptu) Hamka menjelaskan, korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan batako dan tubuhnya ditusuk menggunakan pisau dapur.

 
Iptu Hamka menjelaskan, motif pembunuhan tersebut yakni masalah utang piutang.

"Cuma masalah utang piutang. Ini yang punya utang pelaku," ujar Iptu Hamka, Jumat (1/7/2022).

Hamka mengatakan korban awalnya datang menagih utang kepada perempuan inisial DN (27) di rumahnya di Jalan Mannuruki, Makassar, Senin (30/5).

Namun korban Daeng Nillang dan pelaku DN terlibat cekcok.

"Berawal korbannya datang menagih, mungkin terjadi cekcok mulut di situ akhirnya berlanjut pelaku DN tidak bisa mengendalikan emosi," kata Hamka.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved