Fokus
Fokus: Haji Furoda
Haji Khusus atau Haji Plus artinya haji yang diselenggarakan oleh travel haji plus (swasta) penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Haji Plus punya i
Penulis: iswidodo | Editor: m nur huda
Tajuk Ditulis Oleh Wartawan Tribun Jateng, Iswidodo
TRIBUNJATENG.COM - SEJAK keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama tanggal 4 Juni lalu, hingga Senin 4 Juli 2022, sudah lebih dari 91.000 jemaah haji Indonesia tiba di Arab Saudi. Tahun ini Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 100.051 orang. Terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Kloter terakhir sudah diberangkatkan tanggal 4 Juli, sebanyak 615 orang. Artinya seluruh jemaah haji regular sudah selesai diberangkatkan. Sedangkan jemaah haji khusus (ONH Plus) masih ada pemberangkatan beberapa hari ke depan. Jemaah Haji Khusus telah tiba di tanah suci sebanyak 4.815 orang. Bila ditotal, kuota haji 100.000 orang untuk Indonesia hampir terpenuhi.
Haji Khusus atau Haji Plus artinya haji yang diselenggarakan oleh travel haji plus (swasta) penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Haji Plus punya izin keberangkatan resmi dan diawasi oleh Kemenag. Sedangkan Haji Furoda yakni Visa Haji yang kuotanya langsung dari pemerintah Arab Saudi tanpa bergantung pada kuota resmi pemerintah.
Visa haji Furoda dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa harus menunggu antrean dan berangkat pada musim haji saat itu juga. Termasuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mendapat undangan khusus ibadah haji dari Kerajaan Arab Saudi. Hari ini Wapres baru akan berangkat. Dan tanggal 13 Juli sudah kembali lagi ke Indonesia. Puncak ibadah haji (wukuf di Arofah) diperkirakan tanggal 8 Juli 2022.
Kerajaan Arab Saudi sering memberikan undangan khusus untuk haji kepada para ulama, juara MTQ internasional, ketua ormas keagamaan, pejabat dan tokoh yang dianggap penting dalam penyiaran keagamaan, oleh Arab Saudi. Karena ini merupakan undangan tuan rumah, maka tidak terpengaruh oleh jatah/kuota suatu negara.
Bagaimana dengan fakta adanya puluhan (46) jemaah haji furoda asal Indonesia yang dikembalikan oleh Arab Saudi? Padahal haji furoda merupakan program khusus perjalanan haji yang tidak terpengaruh oleh kuota haji. Mereka berangkat menggunakan visa undangan langsung dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Visa yang dikeluarkan oleh Kedutaan, tidak perlu menunggu antrean.
Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) menyebut, kira-kira 4.000 jemaah calon haji furoda batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena kehabisan kuota visa internasional. Hanya sedikit jemaah haji furoda asal Indonesia yang berhasil diberangkatkan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, 46 WNI itu gagal berhaji karena memanfaatkan jatah visa haji mujamalah dari Malaysia dan Singapura. Diduga, biro travel yang menawari mereka kuota haji furoda, mendapatkan visa haji yang tak terambil dari Malaysia dan Singapura.
Masalah terjadi, karena 46 WNI itu berangkat ke Tanah Suci dari Indonesia. Di imigrasi, ketidaknormalan ini akhirnya tepergok petugas. Mereka dinilai menyalahi aturan.
Sebagai perbandingan, biaya haji regular (Embarkasi Solo) sebesar Rp 40,2 juta. Antrean rata-rata untuk Jateng baru akan berangkat 29 tahun kemudian. Sedangkan biaya haji plus (ONH Plus) sebesar Rp 164 juta antrean berangkat 5-7 tahun. Bandingkan dengan haji furoda berbiaya Rp 232 juta hingga Rp 300 juta tapi bisa berangkat tahun itu juga. Maka haji furoda juga banyak peminat.
Hingga kini belum ada solusi untuk mempersingkat antrean jemaah haji regular dan haji ONH plus. Karena semua tergantung kuota yang ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi. Selamat menunaikan ibadah haji semoga menjadi haji mabrur. (*TRIBUN JATENG CETAK)