Ganti EKTP
Ganti EKTP Rusak dengan yang Baru Khusus Warga Kabupaten Semarang Secara Online, Mudah dan Praktis
Ganti EKTP Rusak dengan yang Baru Khusus Warga Kabupaten Semarang Secara Online, Mudah dan Praktis
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
4. Masukkan NIK, email, dan nomor Whatsapp yang aktif
5. Lakukan ganti password.
6. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
7. Tap menu EKTP
8. Tap Tambah Pengajuan
9. Masukkan NIK
10. Isi Data Diri
11. Upload KK dengan format JPG
12. Jika KTP rusak harus menyerahkan data dukung yakni foto EKTP yang rusak.
13. Tap Upload
Data yang diupload tidak dapat diubah kecuali setelah proses verifikasi oleh petugas.
14. Tap Kirim untuk mendapat nomor register
15. Tunggu hingga status Siap Diambil
Jika status sudah dinyatakan Siap Diambil, datang ke Dukcapil kecamatan dengan berkas yang sudah diupload.
Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko EKTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko EKTP sudah tersedia. (*)