Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ganti EKTP

Ganti EKTP Rusak dengan yang Baru Khusus Warga Kabupaten Semarang Secara Online, Mudah dan Praktis

Ganti EKTP Rusak dengan yang Baru Khusus Warga Kabupaten Semarang Secara Online, Mudah dan Praktis

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
KOLASE TRIBUN JATENG
Ganti EKTP Rusak dengan yang Baru Khusus Warga Kabupaten Semarang Secara Online, Mudah dan Praktis 

4. Masukkan NIK, email, dan nomor Whatsapp yang aktif

5. Lakukan ganti password.

6. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

7. Tap menu EKTP

8. Tap Tambah Pengajuan

9. Masukkan NIK

10. Isi Data Diri

11. Upload KK dengan format JPG

12. Jika KTP rusak harus menyerahkan data dukung yakni foto EKTP yang rusak.

13. Tap Upload

Data yang diupload tidak dapat diubah kecuali setelah proses verifikasi oleh petugas.

14. Tap Kirim untuk mendapat nomor register

15. Tunggu hingga status Siap Diambil

Jika status sudah dinyatakan Siap Diambil, datang ke Dukcapil kecamatan dengan berkas yang sudah diupload.

Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko EKTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko EKTP sudah tersedia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved