Berita Prostitusi
Mirisnya Remaja 17 Tahun Jual Gadis 12 Tahun di MiChat Cuma Ingin Uang untuk Foya-foya
Dua orang remaja berinisial FT (19) dan RM (17) warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung ini tega menjual teman wanitanya melalui aplikasi chatting.
Iptu Gustomi Dendy mengatakan tersangka dikenakan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online.
Adapun pengakuan pelaku baru satu kali menawarkan jasa kencan melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: Video Cerita Wildan Ikuti Khitanan Massal di SMK Bina Nusantara Ngaliyan Semarang
Baca juga: Viral Istri Polisi Curhat di Medsos Jadi Korban KDRT, Datang ke Polres Malah Dibentak
Baca juga: Bukan Chelsea, Muenchen atau Real Madrid, Ini Tim yang Berpeluang Besar Datangkan Ronaldo dari MU
"Jadi antara korban dan pelaku ini statusnya berteman atau pacaran," kata Gustomi, Senin (4/7/2022).
Sementara itu, RM pelaku prostitusi online di Bandar Lampung membantah jika korban merupakan pacarnya sendiri.
RM berdalih tega menawarkan korban yang masih di bawah umur lantaran baru kenal.
"Bukan pacar saya, karena saya sama dia baru kenal. Belum ada satu bulan, itu pacarnya FT," kata RM. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku RM Bantah Jual Pacar ke Pria Hidung Belang: Baru Kenal Belum Ada Satu Bulan,
Para Gadis Open BO Terkena Jebakan MiChat, Niat Cuan Malah Diangkut Satpol PP |
![]() |
---|
Cerita PSK Soal Perbedaan Pelanggan Tua dan Muda Meski Cara Melayani Tetap Sama |
![]() |
---|
Kisah Pilu Janda Muda Jadi Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang, Dicerai Suami di Usia 21 Tahun |
![]() |
---|
Pengakuan Mahasiswi Hobi Live Streaming Erotis: Dapat Penghasilan Rp 30 Juta Sebulan, Tapi |
![]() |
---|
Pengakuan Gadis Open BO Merantau dari Lampung ke Mojokerto Demi 2 Anak, Sekali Kencan Rp 350 Ribu |
![]() |
---|