Berita Regional

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 TKI Ilegal Asal Lombok ke Malaysia

Dari setiap orang calon TKI ilegal yang dibawa ke Kepulauan Riau, sindikat penyelundup ini mendapat Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.

CITYLAB
Ilustrasi TKI 

TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 16 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) akan dikirimkan secara ilegal ke Malaysia.

Polisi menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan TKI tersebut.

Disampaikan Kepala Kepolisian Resor Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, ketujuh orang ini juga dianggap berperan dalam merayu warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, agar mau bekerja ke Malaysia lewat jalur yang tidak sah.

Baca juga: Kata Mahfud MD soal Dugaan Penyelewengan Dana ACT: Jika Benar, Harus Diproses secara Hukum Pidana

"Calon PMI itu direncanakan berangkat ke Malaysia melalui Batam dan Bintan," kata Tidar di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (5/7/2022), seperti dilansir Antara.

Dari setiap orang calon TKI ilegal yang dibawa ke Kepulauan Riau, sindikat penyelundup ini mendapat Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.

Dari tangan ketujuh orang tersangka ini, polisi menyita satu unit mobil Honda Brio silver, satu unit Proton Exora ungu, dan satu unit speedboat bermesin 40 PK.

"Pelaku diduga melanggar Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya lagi.

Tidar mengungkapkan kasus itu terungkap berawal dari informasi masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas para pelaku.

Berdasarkan informasi awal itu, anggota Polres Tanjungpinang bergerak ke lokasi.

"Penangkapan dilakukan sehari yang lalu, berawal dari laporan warga," ujarnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak termakan bujuk rayu menjadi PMI ilegal, apalagi terlibat dalam proses yang melanggar hukum.

"Kami berharap kepada masyarakat, apabila ada informasi tentang pemberangkatan PMI secara ilegal, atau tidak sah agar segera mungkin melaporkan kepada kami.

Kami menjamin akan kerahasiaan pelapor, karena dilindungi undang-undang," ujarnya pula. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rayu dan Selundupkan 16 Warga Lombok Jadi TKI Ilegal di Malaysia, 7 Orang Ditangkap"

Baca juga: Guru Bela Diri di Pasuruan Cabuli Siswi di Kamar Mandi Sekolah

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved