Disnakerperinkop Kudus Sudah Kantongi Surat Pernyataan ‎Perusahaan

Disnakerperinkop dan UKM Kudus telah mengantongi surat pernyataan dari perusahaan yang mengajukan buruh rokoknya sebagai penerima BLT.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Buruh rokok PR Rajan Nabadi saat tengah bekerja di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -  Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) telah mengantongi surat pernyataan dari perusahaan yang mengajukan buruh rokoknya sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi menjelaskan, data yang sudah diterimanya dari perusahaan rokok telah selesai diverifikasi dan validasi.

Sehingga pihaknya memastikan data penerima BLT tersebut dapat dipertanggungjawabkan‎.

"Surat pernyataan masing-masing perusahaan kami sudah punya dan kami pastikan hasilnya ‎benar," ujar dia.

Kondisi data ganda Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari penelusuran Dinas Sosial P3AP2KB juga tidak menghambat pencairan BLT.

Menurutnya, kondisi tersebut dinilai masih wajar ‎dan akan tetap menjalankan proses pencairan tersebut.

"Tahun lalu juga seperti itu tapi yang menanganinya saat itu Bagian Perekonomian. Dan ini tidak menghambat," ujar dia.

Menurutnya, walaupun ditemukan adanya NIK yang ganda. Namun pihaknya memastikan tidak akan ada BLT yang tersalur dua kali pada orang yang sama.

Pasalnya, konisi tersebut akan ketahuan saat proses pencairan yang dilaksanakan bank penyalur.

"Nanti otomatis jika ada data ganda akan tersaring bank penyalur. Karena itu masuk dalam sistem," ujar dia.

‎Menurutnya, pihaknya sudah selesai verifikasi dan penetapan penerima BLT itu akan diproses selanjutnya ke Dinas Sosial P3AP2KB.

‎Pihaknya juga menunggu proses pencairan dapat segera selesai dan menyalurkannya kepada buruh rokok.

"Jadwalnya saya belum ada, tapi mudah-mudahan bisa selesai di bulan ini," ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga ‎akan mengusulkan tambahan penerima BLT sebanyak 2.317 buruh rokok pada perubahan APBD 2022.

Jumlah itu merupakan data penerima BLT yang tertinggal pada tahun 2021 yang lalu.

"‎Mereka akan diusulkan untuk menerima BLT selama dua bulan dalam perubahan ini," ujar dia. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved