Berita Semarang
Hore, Pekerja Seni di Kota Semarang Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda terus memperluas jangkauan kepesertaan Jamsostek
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda terus memperluas jangkauan kepesertaan Jamsostek, termasuk bagi pekerja informal atau bukan penerima upah yang kali menyasar para pekerja seni.
"Kali ini kami berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang untuk memastikan kebutuhan jaminan sosial bagi para pelaku seni.
Karena tadi beberapa keterangan pelaku seni, mereka mengharapkan di dalam melakukan aktivitasnya ada jaminan sosial manakala terjadi risiko itu sudah mendapatkan sebuah santunan ataupun pelayanan," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Multanti di sela acara Festival Keroncong Tahun 2022 di Sam Poo Kong, Rabu (6/7/2022) malam.
Pada kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda sekaligus melakukan penyerahan secara simbolis kartu peserta kepada pelaku seni di Kota Semarang.
Menurut Tanti, panggilan akrabnya, penyerahan ini sebagai tahap pertama yang ke depannya akan masif dilakukan sosialisasi terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tahap pertama diberikan kepada 100 orang dengan program diikuti yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Ini masih banyak sekali potensinya, karena kalau informasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang itu ada sekitar 85 kelompok.
Tentunya ini akan terus kami kolaborasikan dengan para ketua komunitas dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang agar mereka baik dari komunitas keroncong, penyanyi yang di cafe-cafe maupun crew-nya, dan pelaku seni lainnya bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Adapun Tanti juga menambahkan, para pelaku pekerja seni bisa mendaftar sebagai peserta bukan penerima upah dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.
"Ini merupakan konsen pemerintah memberikan jaminan sosial, meningkatkan kesejahteraan khususnya kepada para pekerja seni di Kota Semarang.
Nanti kami atur lagi secara bertahap untuk mensosialisasikan manfaatnya dan mudah-mudahan seluruh pekerja seni di Kota Semarang akan terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan," tukasnya. (idy)
Kondisi Lapangan Citarum Semarang Dikeluhkan Masyarakat, Banyak Kotoran Kucingnya |
![]() |
---|
Desain Gedung SMI, Firma Arsitek Semarang Raih Penghargaan Internasional di Thailand |
![]() |
---|
3 Tahun Cabuli Belasan Siswi Madrasah di Wonogiri, Kepala Sekolah dan Guru Ditangkap |
![]() |
---|
Fakta PSIS Semarang Hengkang dari Stadion Citarum, Fravatar: Bukan Diusir Tapi Kontrak Habis |
![]() |
---|
Pabrik Narkoba di Semarang & Tangerang Digerebek, 30 Menit Bisa Produksi 3 Ribu Pil Ekstasi |
![]() |
---|