Berita Kudus

Karyawan Pabrik di Kudus Masuk dalam Peserta BPJS PBI, Hartopo: Dikeluarkan

Sejumlah buruh pabrik di Kabupaten Kudus masuk dalam kepesertaan BPJS PBI.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Bupati Kudus, HM Hartopo. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sejumlah buruh pabrik di Kabupaten Kudus masuk dalam kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Menurut Bupati Kudus HM Hartopo, buruh yang masuk sebagai peserta BPJS yang iurannya ditanggung negara itu akan dikeluarkan.

“Ini masih proses (verifikasi peserta). Kalau (buruh) Djarum sudah klir, kalau yang lain kan ada perusahaan yang lain. Kita sendiri pendataan kadang-kadang harus verifikasi lagi, harus ada susulan. Yang jelas untuk pabrik besar mulai mendekati klir. Nanti dikeluarkan dari PBI,” kata Hartopo, Rabu (6/7/2022).

Hartopo tidak menyebut berapa jumlah buruh yang masuk dalam kepesertaan BPJS PBI. Hanya saja, jumlah warga Kudus yang masuk dalam kepesertaan BPJS PBI itu jumlahnya mencapai 60 ribu lebih. Sedangkan buruh pabrik sebagai peserta PBI akan diambil alih oleh perusahaan.

“Semua kan ada sampai 60 ribu sekian untuk yang dibebankan (PBI) untuk itu, dengan ini ada take over (diambil alih) perusahaan, tentunya (perusahaan) tidak keberatan walaupun mereka bayar satu persen per bulannya,” kata dia.

Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga tengah mengolah data kepesertaan BPJS yang dilakukan oleh dinas sosial setempat. Pasalnya, pihaknya harus mengolah data kepesertaan tersebut. Kudus sendiri mendapat jatah kuota sekitar 20 ribu peserta BPJS PBI yang iuran bulanannya ditanggung oleh APBN.

“Soalnya kami punya kuota PBI APBN. Kami punya 20 ribu kuota. Eman-eman kalau diambil daerah lain,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved