Pencabulan

Ketua PBNU: Anak Kiai Kalau Salah Kedudukannya Sama di Mata Hukum

Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi menyatakan semua orang termasuk anak kiai kedudukannya sama di mata hukum.

Instagram @info_jombang
Video Petugas Gabungan Kepung Ponpes Pondok Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi menyatakan semua orang termasuk anak kiai kedudukannya sama di mata hukum.

Pernyataan itu dikaitkan dengan kasus pencabulan yang menjerat anak kiai asal Jombang.

Anak kiai itu berinisial MSAT (42).

Baca juga: Tegas! Kemenag Bekukan Izin Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah Jombang, Halangi Hukum

MSAT menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan.

Ahmad Fahrur Rozi berujar MSAT harus mengikuti proses peradilan.

"Kita mengimbau agar semuanya taat hukum," ucap Ahmad Fahrur Rozi, Kamis (7/7/2022).

Jika MSAT merasa benar, sebaiknya membuktikannya di pengadilan.

Hal itu lebih baik dibanding MSAT menjadi DPO kepolisian.

"Daripada terus diburu oleh penegak hukum," kata Ahmad Fahrur Rozi.

MSAT pun berhak meminta pendampingan hukum dari pengacara dalam proses peradilan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved