Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Suarakan 1.600 Lebih Pekerja Terkena PHK, Aliansi Serikat Buruh Akan Gelar Aksi

Aliansi serikat buruh akan menggelar aksi di depan kantor Disnaker Kota Semarang.

Tayang:
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Budi Susanto
Konvoi aliansi buruh di wilayah Ngaliyan Kota Semarang beberapa waktu lalu, konvoi yang diikuti ratusan pekerja tersebut dilakukan sebelum pelaksanaan aksi di salah satu perusahaan yang ada di di wilayah Mijen Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aliansi serikat buruh akan menggelar aksi di depan kantor Disnaker Kota Semarang.

Aksi tersebut digelar untuk menggugat tanggung jawab negara atas investasi dan PHK.

Dalam aksi itu, sejumlah massa dari beberapa persatuan buruh akan bergabung.

Menurut Aulia Hakim, Sekretaris KSPI Provinsi Jateng, aksi tersebut akan digelar hari ini, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Nikmati Menu Baru HARRIS Cafe, HARRIS Hotel Sentraland Semarang

Baca juga: Viral Video Remaja Laki-laki Naik Motor Telanjang di Jalan Pantura Batang

Baca juga: Perjuangan Orangtua Siswa PPDB SMAN 1 Batang yang Nama Anaknya Hilang Mendadak, Datangi Ganjar

Menurutnya, kehadiran negara sangat minim, dan seolah hanya menjadi penengah.

"Untuk itu kami akan menggelar aksi hari ini," tegasnya.

Ia menuturkan, banyak PHK yang penyelesaiannya merugikan pekerja.

Bahkan menurutnya, penyelesaian PHK melaui jalur PHI menjerumuskan pekerja. 

"Bahkan putusan pengadilan seringkali dilecehkan begitu saja oleh pengusaha," katanya.

Tak hanya itu, Aulia juga memaparkan data pekerja yang terkena PHK di Kota Semarang.

"Misalnya di PT Asrindi Indty Raya ada 900 pekerja terkena PHK, lalu PT  Karisma Klasik Indonesia ada 200 pekerja," jelasnya.

Selain dua perusahaan itu, ia menyebutkan ada 500 pekerja di PT  Randugarut Plastic yang terkena PHK.

"Bahkan di Pt San Yu, para pekerja masih bertahan dan mendirikan tenda perjuangan yang didirikan di depan perusahaan itu," ucap Aulia.

Baca juga: Profil Malika Bestari Disebut-sebut Calon Istri Afgan, Benarkah Menikah Hari Ini?

Baca juga: Pasangan Mahasiswa Ditangkap Polisi saat Akan Kubur Bayi di TPU Tanah Kusir Jaksel

Baca juga: Prakiraan Cuaca Cilacap 7 Juli 2022, Berawan Sepanjang Hari

Ditambahkannya, pada dasarnya negara berpihak pada yang lemah, hingga mengatur investasi termasuk perijinan.

"Maka segala dampak yang ada di dalamnya termasuk PHK tidak bisa dilepaskan begitu saja," imbuhnya.

Aulia kembali memberi penegasan, negara harus lebih serius, bidang pengawasan tidak bisa hanya menjadi sapi ompong.

"Dinas Ketenagakerjaan tidak boleh hanya menjadi wasit bahkan event organizer atas kasus-kasus ketenagakerjaan terutama terkait persoalan PHK," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved