Berita Semarang
Suarakan 1.600 Lebih Pekerja Terkena PHK, Aliansi Serikat Buruh Akan Gelar Aksi
Aliansi serikat buruh akan menggelar aksi di depan kantor Disnaker Kota Semarang.
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aliansi serikat buruh akan menggelar aksi di depan kantor Disnaker Kota Semarang.
Aksi tersebut digelar untuk menggugat tanggung jawab negara atas investasi dan PHK.
Dalam aksi itu, sejumlah massa dari beberapa persatuan buruh akan bergabung.
Menurut Aulia Hakim, Sekretaris KSPI Provinsi Jateng, aksi tersebut akan digelar hari ini, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Nikmati Menu Baru HARRIS Cafe, HARRIS Hotel Sentraland Semarang
Baca juga: Viral Video Remaja Laki-laki Naik Motor Telanjang di Jalan Pantura Batang
Baca juga: Perjuangan Orangtua Siswa PPDB SMAN 1 Batang yang Nama Anaknya Hilang Mendadak, Datangi Ganjar
Menurutnya, kehadiran negara sangat minim, dan seolah hanya menjadi penengah.
"Untuk itu kami akan menggelar aksi hari ini," tegasnya.
Ia menuturkan, banyak PHK yang penyelesaiannya merugikan pekerja.
Bahkan menurutnya, penyelesaian PHK melaui jalur PHI menjerumuskan pekerja.
"Bahkan putusan pengadilan seringkali dilecehkan begitu saja oleh pengusaha," katanya.
Tak hanya itu, Aulia juga memaparkan data pekerja yang terkena PHK di Kota Semarang.
"Misalnya di PT Asrindi Indty Raya ada 900 pekerja terkena PHK, lalu PT Karisma Klasik Indonesia ada 200 pekerja," jelasnya.
Selain dua perusahaan itu, ia menyebutkan ada 500 pekerja di PT Randugarut Plastic yang terkena PHK.
"Bahkan di Pt San Yu, para pekerja masih bertahan dan mendirikan tenda perjuangan yang didirikan di depan perusahaan itu," ucap Aulia.
Baca juga: Profil Malika Bestari Disebut-sebut Calon Istri Afgan, Benarkah Menikah Hari Ini?
Baca juga: Pasangan Mahasiswa Ditangkap Polisi saat Akan Kubur Bayi di TPU Tanah Kusir Jaksel
Baca juga: Prakiraan Cuaca Cilacap 7 Juli 2022, Berawan Sepanjang Hari
Ditambahkannya, pada dasarnya negara berpihak pada yang lemah, hingga mengatur investasi termasuk perijinan.
"Maka segala dampak yang ada di dalamnya termasuk PHK tidak bisa dilepaskan begitu saja," imbuhnya.
Aulia kembali memberi penegasan, negara harus lebih serius, bidang pengawasan tidak bisa hanya menjadi sapi ompong.
"Dinas Ketenagakerjaan tidak boleh hanya menjadi wasit bahkan event organizer atas kasus-kasus ketenagakerjaan terutama terkait persoalan PHK," paparnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/konvoi-aliansi-buruh-di-wilayah-ngaliyan-kota-semarang.jpg)