Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Jelang Tengah Malam, Iring-iringan Kendaraan Polisi Bawa Anak Kiai Jombang, Ini 5 Faktanya

Sekitar pukul 23.35 WIB, iring-iringan kendaraan yang membawa MSAT meninggalkan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso

Editor: muslimah
Kolase Tribun Style/Kompas/Surya
Sosok Mas Bechi anak Kiai Jombang pelaku pencabulan. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, setelah dijemput paksa, anak kiai yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah itu dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Nico menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan upaya jemput paksa dan mendatangkan ratusan personel kepolisian karena MSA tidak kooperatif dalam kasus tersebut.

Upaya jemput paksa terhadap MSA tersebut menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum atas kasus pencabulan yang menjerat anak kiai itu.

“Proses yang kami laksanakan adalah proses pemenuhan alat bukti. Memang di dalam proses ada keterangan saksi, ada keterangan ahli, ada surat, ada petunjuk dan tentu keterangan dari tersangka. Dari proses pemenuhan alat bukti ini, dalam prosesnya yang bersangkutan (MSA) tidak kooperatif,” kata Nico Kamis malam.

Keluarga diberi kesempatan bertemu

Polisi memberikan kesempatan bagi keluarga bertemu dengan MSAT.

"MSA dibawa ke Polda Jatim nanti tim bersama yang bersangkutan dalam perjalanan ke Polda, kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Kiai tapi yang bersangkutan kami perkenankan untuk dapat melihat anaknya," terangnya.

Menurut dia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan semua warga negara harus taat hukum.

Sebab, untuk menentukan orang bersalah atau tidak tentu di dalam persidangan, sehingga Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka MSAT ini.

Dia mengungkapkan, Polda Jatim akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk kelanjutan proses penegakan hukum terhadap MSA selaku tersangka dalam kasus pencabulan terhadap sejumlah santri.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menyerahkan tersangka, supaya proses lebih lanjut bisa dilaksanakan. Sesegera mungkin kami berkoordinasi dengan kejaksaan,” ujar Nico.

Diperiksa Sidik Jari

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan tersangka kini sedang menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan sidik jadi memastikan bahwa sosok yang dibawa penyidik adalah sosok tersangka yang dicari selama ini.

"Kami lakukan upaya sidik jadi agar memastikan yang kita bawa betul-betul tersangka," ujar Dirmanto, Jumat (8/7/2022) dini hari.

Dalam waktu dekat, lanjut mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu, kasus tersangka bakal dirilis oleh pihak penyidik Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved