Berita Viral
Korbannya 10 Mahasiswi dari Beberapa Universitas, Kakek Ini Nyamar Jadi Dosen dan Tiduri Mereka
Sebuah kisah pilu sebanyak 10 mahasiswi Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menjadi korban rudapaksa kakek usia 65 tahun yang mengaku menjadi dosen
"Memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku yakni diberhentikan secara tidak hormat sebagai mahasiswa," kata Gunawan Budiyanto dikutip pada Jumat (7/1/2022).
Ketentuan sanksi itu, menurut Gunawan, sudah sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor 107/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY.
Terungkapnya kelakuan MKA terungkap ketika para korbannya mengunggah cerita persetubuhan itu di media sosial.
MKA menyetubuhi dua mahasiswi dalam keadaan mabuk berat. Sedangkan satu korban lainnya disetubuhi saat diajak ke kamar kosnya.
Dalam akun medsos yang menceritakan aksi bejat MKA, kejadian pertama pada 2018.
Termasuk cerita dan pengakuan para korban yang pernah mendapat perlakuan tak pantas dari MKA.
Bukan sekadar cerita, tiga mahasiswi itu bahkan mengurai detail tindak pemerkosaan yang mereka alami.
Cerita tersebut disampaikan ketiga mahasiswi di akun @dear_umycatcallers.
Satu persatu korban secara bergantian mengurai aksi jahat MKA yang berjuluk aktivis kampus.
Korban pertama mengaku diperkosa di indekos terduga pelaku sekitar 3,5 bulan lalu.
Dalam pengakuannya, korban pertama mengaku disetubuhi MKA ketika ia sedang dalam pengaruh minuman keras.
Sama dengan korban pertama, korban kedua mengungkap rincian peristiwa pilu yang dialaminya.
Korban kedua mengaku diperkosa MKA pada Oktober 2021.
Korban awalnya pergi ke salah satu klub malam di Jalan Solo bersama terduga pelaku.
Korban mengakui saat itu dirinya dalam kondisi mabuk berat dan tak sadarkan diri.
"Situasi ini dimanfaatkan (terduga pelaku) untuk mengambil kesempatan dan membawa korban ke salah satu hotel terdekat dari club tersebut," tulis akun @dear_umycatcallers dikutip dari Tribun Jogja.
Menurut laporannya, korban tidak sadar telah disetubuhi.
Korban sempat tersadar sesaat lantaran merasakan sebuah paksaan saat tindakan dugaan persetubuhan itu berlangsung.
Korban tak mampu melawan karena ditindih oleh terduga pelaku.
Ia merasa kaget melihat dirinya sudah tak berbusana sama sekali ketika mulai siuman.
Berbeda dengan korban pertama dan kedua, korban ketiga punya kisah lain dengan terduga pelaku.
Korban ketiga mengaku diperkosa oleh MKA pada Desember 2018.
Saat itu korban ketiga masih berstatus mahasiswa baru (Maba)
Berstatus sebagai mahasiswi baru, korban ketiga menurut saja kepada MKA saat diminta datang untuk berkumpul di rumah pelaku.
Karena saat itu posisinya korban ketiga diterima untuk masuk ke organisasi tempat MKA menjadi anggotanya.
"Kemudian korban diajak (terduga pelaku) untuk kumpul di kontrakannya. Korban mau diajak ke kontrakan, karena korban mengenal beberapa anggota BEM dan korban berpikir bahwa akan ada banyak orang di sana (kontrakan)," lanjut akun itu dalam unggahan berbeda.
Sesampainya di kontrakan terduga pelaku, korban ketiga merasa curiga.
Sebab korban ketiga tak menemui anggota organisasi kampus lain kecuali terduga pelaku.
Kala itu pelaku beralasan jika rekan-rekan lainnya belum datang.
Setengah jam berlalu, teman-teman anggota organisasi lainnya tak kunjung tiba.
Korban mulai merasa resah sekaligus tak nyaman dan hendak, pulang namun dicegah dengan dalih meminta bantuan memisahkan berkas pendaftar organisasi sambil bercerita.
Akan tetapi, lama-kelamaan cerita pelaku menjurus ke hal intim.
Korban berusaha mengalihkan pembicaraan, namun terduga pelaku tetap melanjutkan pembahasan tersebut.
Korban yang mencoba berpamitan pulang selalu ditahan.
Hingga akhirnya, korban ketiga direbahkan paksa di kasur dan pakaiannya dibuka paksa oleh pelaku.
Saat itu, korban mengaku tak kuasa melawan karena kalah kuat.
Terduga pelaku disebut melalukan pemerkosaan melalui lubang anus hingga korban pulang dalam keadaan kesakitan. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Fakta-fakta 10 Mahasiswi Kota Mataram Ditiduri Kakek 65 Tahun: Modusnya Licik, Ini Kasus Sebelumnya