Berita Regional
Penyanyi Lubuklinggau Diperiksa BNN Setelah Videonya Viral
Meli Dedi, penyanyi Sikok Bagi Duo (Satu bagi dua) diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN).
Setelah menjalani pemeriksaan, hasilnya Meli Dedi dinyatakan negatif menggunakan obat-obatan terlarang.
Meli Dedi mengatakan, sengaja datang ke kantor BNN Lubuklinggau untuk membersihkan dirinya yang dicap sebagai wanita tidak baik saat menyanyikan lagu 'sikok bagi duo'.
"Alhamdulillah saya tidak ada yang macam-macam, saya bersih, saya negatif (narkoba) ," ungkap Meli pada Tribunsumsel.com, Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, terkait video itu viral bukan dirinya yang meminta, dirinya tau-tau videonya saat nyanyi di Lembak (Bengkulu) viral, setelah empat sampai lima hari kemudian dirinya baru tahu kalau videonya viral.
"Kalau sengaja berarti saya yang ingin pro dan kontra, tapi saya kan tidak tahu (video viral) ," ungkapnya.
Pasca viral Meli Dedi mengaku cukup sedih karena ada beberapa netizen di media sosial (Medsos) menghujat dirinya begitu dalam, sampai mengeluarkan kata-kata tidak pantas.
"Perempuan makek (konotasi negatif), sedangkan saya sendiri tidak tahu," tambahnya.
Kemudian soal lirik 'sikok bagi duo',Meli Dedi mengaku mendengar dari biduan-biduan orgen, dirinya cuma menyambungnya saja, dirinya tidak tahu artinya apa yang sebenarnya.
"Kalau artinya dari saya (makanan) misal petai bagi dua, roti bagi dua, sate sebungkus bagi dua, itu untuk anggota kami (sejuta enam dan itir-itir)," ungkapnya.
Sebagai MC, Meli Dedi mengaku hanya merangkainya saja, kalau pun ada asumsi mereka (netizen) yang negatif berarti mereka lebih faham.
"Kalau saya pribadi memang hobby nyanyi dan hobby joget, dibawa happy dipanggung, istilahhnya MC itu harus menghidupkan suasana, kalau monoton penonton tidak mau joget, tidak baguslah," ujarnya.
Meli Dedi Minta Maaf
Viralnya lagu remix 'sikok bagi duo' yang dinyanyikan Meli Dedi di Kota Lubuklinggau menjadi pro dan kontra di masyarakat.
Ada masyarakat yang menganggap lagu tersebut sebagai hal yang biasa, namun banyak juga masyarakat yang mengganggap video tersebut berkonotasi negatif
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau mengecam lagu tersebut karena lagu 'sikok bagi duo' ini identik dengan gemerlapnya dunia hiburan malam.