Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

3 Orang Tewas di Tempat Karaoke Ayu Ting Ting, Keluarga Korban Laporkan Manajemen ke Polisi

Sebanyak tiga orang tewas di tempat karaoke milik artis Ayu Ting Ting. Dinilai lalai, pedangdut itu dilaporkan ke polisi.

Instagram
Ayu Ting Ting 

"AM kita jerat dengan 3 pasal, yakni pasal 204 KUHP karena menyebabkan 3 orang meninggal dunia, kemudian pasal 146 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 106 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang tidak sesuai peruntukannya," terang Malau. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Karaoke Ayu Ting Ting Tewaskan 3 Orang, Kata Keluarga Korban hingga Keterangan Polda Bengkulu

Baca juga: Tidak Muluk-muluk, Ayu Ting Ting Hanya Butuh Calon Suami yang Bisa Jadi Imam

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved