EKTP Rusak

Syarat Ajukan Ganti KTP Online Jika Foto Rusak, E-KTP Baru Langsung Diantar ke Rumah

Syarat Ajukan Ganti KTP Online Jika Foto Rusak, E-KTP Baru Langsung Diantar ke Rumah

Penulis: Inez | Editor: galih permadi
GOOGLE
Syarat Ajukan Ganti KTP Online Jika Foto Rusak, E-KTP Baru Langsung Diantar ke Rumah 

Syarat Ajukan Ganti KTP Online Jika Foto Rusak, E-KTP Baru Langsung Diantar ke Rumah

TRIBUNJATENG.COM - Berikut syarat-syarat mengurus ganti E-KTP Online jika foto rusak dan tidak terlihat, E-KTP baru siap diantar ke rumah .

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.

Ini karena E-KTP merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai hal.

Seperti SIM, STNK, BPJS hingga hal penting lainnya.

Akan merasa repot jika kartu ini hilang ataupun rusak, karena mengurus kembali cukup repot.

Namun kini sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.

Untuk penduduk KTP berdomisili Purworejo bisa mengakses Sindolalak Purworejo.

Atau langsung klik tautan berikut: https://disdukcapil.purworejokab.go.id/pelayanan-disdukcapil-google-form/

Untuk bisa mengakses pertama-tama pengguna harus  login dengan email ke ke Google Form Sindolalak Purworejo. 

Khusus untuk KTP, berikut dokumen yang harus disiapkan:

1. KTP El Hilang

a. Surat Kehilangan Kepolisian

b. Kartu Keluarga terbaru

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved