Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

24 Desa di Jepara Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Setelah tim Pilkades terbentuk dilanjutkan penyusunan program kerja, anggaran, dan pembentukan panitia teknis pada 26 hingga 27 Juli 2022.

TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Suasana rapat koordinasi persiapan Pilkades Serentak, di Gedung Shima Setda Kabupaten Jepara, Selasa (12/7/2022). Ada 24 desa yang akan melaksanakan kegiatan tersebut tahun ini. 

Pilkades di Kecamatan Keling ada di Desa Bumiharjo.

Kecamatan Bangsri ada di Desa Wedelan.

Kecamatan Pakisaji ada di Desa Tanjung. 

Kecamatan Mlonggo ada di Desa Jambu dan Sinanggul.

Kecamatan Batealit ada di Desa Bringin dan Pekalongan.

Berikutnya di Kecamatan Tahunan ada di Desa Krapyak.

Kecamatan Kedung ada di Desa Dongos, Sukosono, dan Rau. 

Kecamatan Kalinyamatan ada di Desa Margoyoso, Purwogondo, Sendang, dan Bandungrejo. 

Kecamatan Welahan ada di Desa Gidangelo, Guosobokerto, Kalipucang Wetan, dan Kalipucang Kulon.

Kemudian di Kecamatan Mayong ada di Desa Mayong Lor, dan Pelemkerep. 

Kecamatan Karimunjawa, di Desa Karimunjawa, Kemojan, dan Parang.

Edy menerangkan, setelah tim Pilkades terbentuk dilanjutkan penyusunan program kerja, anggaran, dan pembentukan panitia teknis pada 26 hingga 27 Juli 2022.

Kemudian pengumuman pelaksanaan Pilkades, pendaftaran pemilih, syarat pemilih dan dipilih pada 28 Juli 2022.

Sedangkan tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa, kata dia, recananya dimulai pada 23 sampai 31 Agustus 2022.

Sementara hasil kelengkapan berkas administrasi diumumkan 11 September 2022. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved