Polisi Tembak Polisi
Duduk Perkara Polisi Tembak Polisi, Bermula Brigadri Yoshua Coba Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo
Mabes Polri mengugkap duduk perkara baku tembak antara polisi dengan polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengugkap duduk perkara baku tembak antara polisi dengan polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kronologi peristiwa berdarah itu dibeberkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Disebutkan peristiwa berdarah itu bermula saat Brigadir Yosua akan melakukan pelecehan kepada istri sang jenderal Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Sosok Brigadir Wisnu Disebut Sebagai Oknum Polisi Pemasok Sabu ke Hakim, Namun Tes Urinnya Negatif
Baca juga: Ngototnya Ibunda Brigadir Nopryansah Ingin Lihat Jenazah Anaknya Ungkap Fakta Luka-luka Mengenaskan
Baca juga: Ramai di Media Sosial Stut Motor akan Ditilang Polisi, Dirlantas Beri Penjelasan
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya.
Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir Yoshua yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

Kuat Maruf Ungkap Brigadir J Pernah Bantu Biaya Anaknya untuk Sekolah |
![]() |
---|
Pengakuan Pengacara Keluarga Brigadir J Ditawari Uang Oleh Jenderal Jelang Putusan Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Jika Dihukum Mati, Ferdy Sambo Diperkirakan Akan Buka-bukaan soal Pelanggaran Para Perwira Polisi |
![]() |
---|
Kejagung Tanggapi Tuntutan 12 Tahun terhadap Bharada E, Sebut Pelaku Bukan Penguak Fakta Hukum |
![]() |
---|
BERITA LENGKAP : Kala Bharada Richard Eliezer Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|