Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pelecehan Istri Kadiv Propam Polri Dalam Kamar Oleh Sopir Pemicu Penembakan, IPW: Aneh

Penembakan terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Editor: m nur huda
wartakota
ILUSTRASI pistol polisi - Pelecehan Istri Kadiv Propam Polri di Kamar Oleh Sopir Disebut Pemicu Penembakan, IPW: Aneh 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Penembakan terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Penembakan tersebut mengakibatkan seorang anggota Polisi, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

Adapun baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E.

“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menjelaskan duduk perkara kejadian secara singkat.

Ia menyebutkan, kejadian dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Brigadir J, kata Ramadhan, melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.

Saat peristiwa itu terjadi, istri Irjen Ferdy sempat berteriak minta tolong.

Kemudian, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut.

Lalu ia sempat menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas.

Namun, lanjutnya, pertanyaan Bharada E dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.

Saling tembak

Atas tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan. Dari kejadian baku tembak antara kedua polisi kemudian menewaskan Brigadir J.

Ramadhan mengatakan saat kejadian tersebut Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.

Namun, istrinya sempat menelepon Ferdy. Kemudian Ferdy menelepon Polres Jakarta Selatan terkait kejadian tersebut.

“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah tempa kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian pun mendapatkan sejumlah proyektil senjata.

Menurutnya, saat kejadian itu, Brigadir J melakukan 7 kali tembakan. Sedangkan, Bharada E melakukan 5 kali tembakan.

Saat baku tembak terjadi, kata Ramadhan, Brigadir J berada di lantai bawah, sementara itu Bharada E berada di lantai atas. Ia menyebutkan Bharada E tidak terkena tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J.

“Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” tuturnya.

Sopir istri Kadiv Propam

Lebih lanjut, Ramadhan juga mengungkapkan peran dari kedua personel yang terlibat dalam baku tembak itu.

Ia menyebutkan, keduanya merupakan anggota Brimob yang ditugaskan di Divisi Propam Polri.

Secara khusus, Ramadhan mengatakan, Brigadir J juga ditugaskan sebagai sopir dan orang yang melakukan pengamanan terhadap istri jenderal bintang dua itu.

“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan tapi dia sopirlah begitu,” terangnya.

Sementara itu, Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten atau pengawal pribadi Ferdy Sambo.

“Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam,” ucap dia.

Saat ini, pihak Polri juga telah mengamankan Bharada E. Ramadhan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.

“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.

Ia juga menambahkan, tindakan Bharada E yang melakukan tembakan kepada Brigadir J merupakan bentuk bela diri.

Menurut dia, tidak ada motif lain yang dilakukan Bharada E, selain untuk membela diri dan membela istri Kadiv Propam Polri.

“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.

Sementara itu, jenazah Brigadir J juga telah dipulangkan ke pihak keluarga di Jambi. Pihak keluarga pun memakamkan Brigadir J pada Senin (11/7/2022).

Rumah duka Brigadir J terletak di Sungai Bahar unit 1 Desa Suka Makmur, Perumahan SDN 074 kabupaten Muuarojambi.

Pihak Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyampaikan bahwa di tubuh jenazah Brigadir J ditemukan ada luka sayatan di badannya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai peristiwa ini cukup aneh. Keanehan lainnya, Sugeng juga menyoroti lokasi kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Terkait kejadian ini, IPW juga pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J setelah terlibat dalam baku tembak.

Pihak kepolisian sendiri menyebutkan, sayatan di tubuh jenazah Brigadir J terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Ramadhan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Berawal dari Pelecehan di Kamar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved