Berita Nasional
Daftar 10 Negara Asal WNA Terbanyak yang Telah Miliki KTP Indonesia, Korea Selatan Tertinggi
Daftar 10 negara asal Warga Negara Asing atau WNA yang kini telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
TRIBUNJATENG.COM - Daftar 10 negara asal Warga Negara Asing atau WNA yang kini telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
Para WNA tersebut telah menetap di Indonesia dan telah menjadi warga negara Indonesia.
Fungsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Asing (WNA) yakni untuk urusan administrasi kependudukan, keamanan, kemudahan akses layanan publik & perbankan, kesehatan dan sebagainya
Menyadur dari Indonesiabaik.com, berdasarkan data Dinas Dukcapil Kemendagri, per Maret 2022, saat ini sudah ada 13.056 WNA di Indonesia yang sudah mengurus e-KTP.
Berikut 10 negara asal Warga Negara Asing (WNA), yang terbanyak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia:
1.Korea Selatan
Korea Selatan dengan jumlah 1.227 orang.
2.Jepang
Jepang sebanyak 1.057 orang.
3.Australia
Australia, dengan jumlah sebanyak 1.006 orang.
4.Belanda
Belanda 961 orang
5.Tiongkok
Tiongkok 909 orang