Berita Regional
Begal Sadis yang Habisi Seorang Pemuda di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Usianya 17 Tahun
Begal sadis yang kerap beraksi di Jakarta Utara ditangkap aparat kepolisian. Pelaku masih di bawah umur.
TRIBUNJATENG.COM, TANJUNG PRIOK - Begal sadis yang kerap beraksi di Jakarta Utara ditangkap aparat kepolisian.
NI adalah satu dari dua begal yang membacok dan merampas uang tunai korbannya YJ (29) di Kebon Bawang hingga tewas.
Pria itu hanya bisa memelas saat anggota Polsek Tanjung Priok membekuknya di rumahnya di kawasan Koja, Jakarta Utara, Rabu (13/7/2022) kemarin.
Baca juga: Aksi Sekuriti Apartemen Lecehkan Karyawati Ekspedisi di Jakarta Barat Terekam CCTV
Kapolsek Tanjung Priok Kompol M. Yamin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, NI ternyata masih di bawah umur.
"Pelaku di bawah umur.
Saat ini masih 17 tahun.
Pelaku diamankan di kediamannya, tidak ada perlawanan," kata Yamin di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/7/2022).
Yamin mengatakan, dalam peristiwa Selasa dini hari lalu, NI berperan sebagai otak pembegalan sekaligus joki.
Ia juga yang merupakan pemilik golok yang dipakai untuk membacok YJ berkali-kali hingga tewas.
Pemuda 17 tahun itu diketahui sudah berulangkali melakukan aksi serupa, namun berdasarkan laporan baru sekali di wilayah Tanjung Priok.
"Sudah kita interogasi, mereka baru satu kali di wilayah sini (Tanjung Priok), tapi di wilayah lain sudah ada beberapa kali juga," kata Yamin.
Dalam peristiwa Selasa dini hari, NI mengajak pelaku lainnya berkeliling mencari mangsa di sekitaran Tanjung Priok.
Sesampainya di Jalan Kebon Bawang VII, mereka melihat keberadaan korban YJ yang sedang duduk depan sebuah ruko.
Saat itu lah kedua pelaku menghampiri dan membacok serta merampas uang tunai Rp 400.000 dari dompet YJ.
NI dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Saat ini NI sudah mendekam di tahanan Mapolsek Tanjung Priok, sementara rekannya masih diburu polisi.