EKTP Hilang
Syarat Mudah Persiapan Urus EKTP Hilang Online di Rumah Saja Tanpa Antre
Berikut cara gampang mengurus E-KTP rusak secara online dari mana saja beserta syarat-syaratnya.
Penulis: Inez | Editor: galih permadi
Syarat Mudah Persiapan Urus EKTP Hilang Online di Rumah Saja Tanpa Antre
TRIBUNJATENG.COM - Berikut cara gampang mengurus E-KTP rusak secara online dari mana saja beserta syarat-syaratnya.
Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.
Ini karena E-KTP merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai hal.
Seperti SIM, STNK, BPJS hingga hal penting lainnya.
Akan merasa repot jika kartu ini hilang ataupun rusak, karena mengurus kembali cukup repot.
Namun kini sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.
Di antaranya Kabupaten Brebes yang memiliki layanana Disdukcapil Online.
Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam pengajuan pembuatan KK, Akta kelahiran dan Akta kematian.
Sehingga masyarakat tidak lagi mengantre dan menunggu berjam-jam untuk mengajukannya.
Cukup dengan membuka situs Dissukcapil Online Brebes dan ikuti petunjuknya, maka aplikasi tersebut akan memandu
bagaimana mengajukan proses permohonan data sesuai yang akan diajukan.
Disdukcapil online Brebes menyediakan layanan:
- Pembuatan Akta Kelahiran
tribunjateng.com
ktp hilang
mengurus ktp hilang
cara mengganti KTP rusak
Syarat Mengurus e-KTP Hilang
Cara Mengurus Pergantian E-KTP Baru yang Hilang Secara Online Tanpa Antre dari Mana Saja |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Urus KTP Hilang Online dan Aplikasi Disdukcapil Setempat dari Mana Saja |
![]() |
---|
Cara Mengurus EKTP Hilang via Online dari Rumah Saja Tanpa Antre |
![]() |
---|
Syarat Mudah Ganti EKTP Baru yang Hilang Secara Online dari Mana Saja |
![]() |
---|
Daftar Dokumen Persyaratan Ganti E-KTP Baru yang Hilang Secara Online dari Mana Saja |
![]() |
---|