Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fokus

Fokus: Awas, Predator Anak Ada di Mana Saja!

Dua pekan terakhir, hampir setiap hari, ada saja pemberitaan tentang kekerasan seksual dan percabulan yang dialami anak-anak dan remaja. Tak hanya pad

Penulis: rika irawati | Editor: m nur huda
tribunjateng/grafis bram
Wartawan Tribun Jateng, Rika Irawati 

Tajuk Ditulis Oleh Wartawan Tribun Jateng, Rika Irawati

TRIBUNJATENG.COM - Dua pekan terakhir, hampir setiap hari, ada saja pemberitaan tentang kekerasan seksual dan percabulan yang dialami anak-anak dan remaja. Tak hanya pada perempuan tetapi juga laki-laki.
Yang membuat miris, banyak pelaku merupakan orang terdekat dari anak-anak ini. Di antaranya, ayah kandung, ayah tiri, paman, tetangga, bahkan guru. Namun, ada juga pelaku yang merupakan orang tak dikenal dan dalam jaringan predator anak.

Yang sempat menarik perhatian banyak mata adalah kasus dugaan percabulan yang dialami sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Jombang. Terduga pelaku merupakan anak dari pemilik ponpes.
Sebenarnya, ini merupakan kasus lama. Dilaporkan sejak 2017 dan sempat mengalami penghentian namun polisi kembali menangani setelah adanya laporan lagi pada 2019.

Proses penangkapan terduga pelaku yang alot makin menyedot perhatian banyak kalangan. Bahkan, polisi harus 'mengepung' ponpes hingga akhirnya terduga pelaku menyerahkan diri.

Ada juga aksi seorang ayah berjalan kaki dari Semarang ke Komisi Yudisial Jakarta untuk menuntut keadilan bagi anak perempuannya yang menjadi korban kekerasan seksual pengasuh ponpes di Kabupaten Demak.
Sang ayah kecewa, majelis hakim 'hanya' mengganjar pengasuh ponpes yang merupakan orang terpandang itu hukuman 10 bulan. Ini menumpuk bara amarahnya karena sebelumnya, jaksa juga 'hanya' menuntut pelaku dengan hukuman kurang dari satu tahun penjara.

Kondisi ini seolah menjadi peringatan bagi setiap kita, betapa tidak amannya lingkungan sekitar bagi anak-anak. Predator anak bisa datang dari mana saja dan menggunakan topeng beragam.

Sebenarnya, secercah harapan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari kekerasan seksual serta pemerkosaan muncul setelah DPR RI akhirnya mengesahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) setelah 10 tahun menjadi polemik pembahasan.

Namun, perlindungan hukum ini tidaklah cukup. Karena upaya pencegahan di dalamnya sangat minim bisa diterapkan. Lingkungan terdekat anak dan remajalah yang bisa didorong untuk meningkatkan pencegahan.
Beberapa cara yang bisa dilakukan di antaranya memberikan pendidikan seksual secara dini. Selama ini, pendidikan seksual dianggap tabu dibicarakan. Apalagi, di lingkungan keluarga dan pendidikan dasar.

Padahal, kalau bukan keluarga, siapa orang terdekat yang lebih pantas menjelaskan? Apalagi, di masa semua informasi bisa didapat dari dunia maya, seperti sekarang ini. Keluargalah yang pantas menyampaikan pendidikan seksual secara dini.

Pendidikan seksual ini bisa dijelaskan secara bertahap, sejak anak mulai mengerti tentang bagian-bagian tubuh mereka. Mereka harus dilatih bertanggung jawab melindungi tubuhnya dari orang lain, termasuk dari orang terdekat.

Tanggung jawab menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi anak memang tanggung jawab kita semua. Namun, saat ada bagian dari 'kita' yang merusak dan tak bertanggung jawab, anak itu sendirilah yang harus ditolong untuk memiliki kesadaran melindungi diri pribadi. (*/TRIBUN JATENG CETAK)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved