Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kejati Jateng Sebut Advokat Mitra Jaksa dalam Menghadirkan Keadilan

Kepala Kejati Jateng Andi Herman, SH MH, menyatakan advokat adalah mitra strategis kejaksaan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang bermartabat

Editor: rustam aji
dok. panitia
BERI SAMBUTAN - Ketua Umum DPP IKADI. Dr. Maqdir Ismail berharap dengan dilantiknya pengurus IKADIN Jateng Masa Bhakti 2022-2026, semua pengurusan taat azas dan aturan, Senin (18/7/2022), 

TRIBUNJATENG.COM, Semarang- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) Andi Herman, SH MH, menyatakan advokat adalah mitra strategis kejaksaan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang bermartabat.

"Jaksa dan pengacara mempunyai tujuan yang sama yaitu menghadirkan keadilan melalui sebuah proses beracara di pengadilan" ujar Andi Herman saat memberikan sambutan dalam pelantian kepengurusan DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah masa bhakti 2022-2026, di Hotel Tentrem, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsingnya, wajib menghadirkan advokat atau pengacara.

"Oleh karena itu kami menganggap bahwa advokat adalah mitra strategis mewujudkan tujuan yang sama yakni menghadirkan keadilan di tengah masyarakat," katanya.

Untuk diketahui Dr Aan Tawli, SH, MH, sebelumnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IKADIN pada Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) IKADIN Jawa Tengah, pada 25 Juni 2022. Musdalub tersebut diadakan di Hotel Gumaya, Kota Semarang.

Saat pelantikan tersebut, seluruh kepengurusan masa bhakti 2022-2026 maju ke panggung. Para pengurus itu diantaranya Ketua Dewan Penasehat dengan Ketua Tri Nur Taufan, SH, dengan anggota Agus Jaya Astra SH, MH, dan Pamuji Upoyo, SH.

Untuk Dewan Kehormatan diketuai Agus Nasri SH, MH, dengan anggota Sunarno SH, Dr (c) Aris Septiyono, SH, MH, LLM, dan Daryanto SH.

Dewan Pengawas IKADIN Jateng diketuai Taruna Jaya, SE, dan anggota Rendrawan SH.

Kemudian Ketua IKADIN Jawa Tengah Dr Aan Tawli, SH MH, Wakil Ketua I Edy Mulyono, SH, Wakil Ketua II Dr Mursito, SH MH, Wakil Ketua III Dr Muhammad Junaidi, SHI MH, dan Wakil Ketua IV Dr Teguh Hadi Prayitno SS, SH, MHum, MH, MM,.

Sekretaris Mahmud Yusuf, SH, Bendahara H Budiatmoko, SH, MH.

Ketua Umum DPP IKADI. Dr. Maqdir Ismail berharap dengan dilantiknya pengurus IKADIN Jateng Masa Bhakti 2022-2026, semua pengurusan taat azas dan aturan.

"Kita sebagai organisasi yang mewakili kepentingan masyarakat itu, harus taat azas dan taat pada aturan. Serta harus menjaga harkat dan martabat advokat sebagai penegak hukum yang mandiri, itu yang pokok," ucapnya saat memberi sambutan.

fOTO BERSAMA - Pelantian kepengurusan DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah masa bhakti 2022-2026, di Hotel Tentrem, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).
fOTO BERSAMA - Pelantian kepengurusan DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah masa bhakti 2022-2026, di Hotel Tentrem, Kota Semarang, Senin (18/7/2022). (dok. panitia)

"Kemudian yang kedua kita harus mencoba secara baik, melindungi kepentingan masyarakat. Sebab bagaimanapun juga kita inikan anak kandung dari masyarakat, apa yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Harapan Maqdir Ismail yang ketiga adalah pengurus ini bisa bersama-sama melakukan edukasi terhadap masyarakat.

"Bahkan juga tidak ada salahnya, kalau kita memberikan penerangan kepada penegak hukum yang lain atau aparat pemerintahan tentang tugas-tugas kita. Seperti yang sampaikan tadi, kami ini bukan tentara bayaran, namun kami ini adalah bagian dari masyarakat yang memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat," harapnya.

Sedangkan Aan Tawli mengungkapkan usai pelantikan ini, kepengurusannya akan segera malakukan pengajuan penyumpahan kepada anggota-anggota yang sudah lulus ujian calon advokat (UCA). "Yang sudah dinyatakan lulus dan sudah keluar SK dari DPP ada kurang lebih 100 orang, penyumpahan nanti kita ajukan ke Pengadilan Tinggi Kota Semarang," katanya.

Aan menambahkan pihaknya juga akan segera mengadakan pendidikan kemahiran advokat (PKA). "Itu sudah ada MoU dengan Fakultas Hukum Wahid Hasyim dan juga nanti akan ditambah dengan Fakultas Hukum yang lain seperti dari USM dan akan kita susulkan FH Undaris," imbuhnya.

Kepengurusan di bawah kepemimpinan Aan juga akan melakukan konsolidasi antara DPD dengan DPC. "Kalau dahulu model pelaksanaan PKA terpusat di DPD, namun kalau sekarang sudah terjadinya nanti konsolidasi antara DPD dengan DPC. Sehingga DPC sebagai pelaksana kemudian akan di supervisi oleh DPD. Jadi jangan kaget nanti DPD Jateng akan banyak melakukan PKA di daerah-daerah," terangnya.

Dengan adanya konsolidasi itu, diharapkan ke depan daerah akan semakin mudah menambah anggota. "Selama ini ada ketimpangan antara DPC dan DPD, Semarang banyak sekali yang ambil bagian sebagai advokat baru IKADIN, namun di daerah lain minim. Jadi ke depan setiap DPC memiliki kewenangan untuk mengajukan pelaksanaan PKA, kita dari DPD melakukan supervisi," sambungnya.

Program keempat yang akan dilakukan kepengurusan di bawah kepemimpinan Aan adalah melakukan pembekalan tambahan kepada lulusan-lulusan advokat IKADIN yakni dengan memperbanyak mengikutsertakan anggota dalam pendidikan berkesinambungan selama tiga bulan yang disebut legal tutorial.

"Selama ini advokat IKADIN itu sudah dibekali oleh DPP berupa program legal update dan legal upgrade. Untuk di DPD akan kami tambah berupa legal tutorial," ungkapnya.

Acara pelantikan tersebut dihadiri Wakil DPRD Jateng H Sukirman, SS, Kepala kejaksaan tinggi Jateng Andi Herman, SH, MH, Sekda Kota Semarang H. Iswar Aminuddin, MT, Wakil Sekjen DPP Ikadin Rusdin Ismail SH MH, Forkopimda Jawa Tengah, serta sejumlah Rektor perguruan tinggi di Kota Semarang dan sekitarnya. (rilis)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved