Penpiuan
Dua Wanita Menipu Warga Magelang Rp 400 Juta, Melibarkan Pelaku di Luar Negeri
Dua wanita menipu warga Magelang hingga merugi Rp 400 juta. Pelaku sudah ditangkap Polres Magelang Kota, Polda Jawa Tengah.
"Sebenarnya ada tersangka besarnya yang tentunya tidak bisa, sulit untuk kita tangkap, karena keberadaannya ada di Nigeria,"ucapnya.
Baca juga: Modus Wanita Bersuami Tua Ajak Main Bayi Tetangga, Ternyata Ingin Menculiknya Karena Tak Punya Anak
Baca juga: IMF Nilai Indonesia Aman dari Jurang Resesi, Rekomendasikan Lawan Inflasi dengan Bantuan Fiskal
Baca juga: Kapendam IV Diponegoro Ungkap Motif Penembakan Istri Anggota TNI di Banyumanik Semarang
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat pasal 45 ayat 1 juncto pasal 28 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Sementara itu, seorang pelaku WT mengaku dirinya dijanjikan akan mendapatkan uang bagian 15 persen dari Rp400 juta.
Namun, baru menerimanya sebanyak Rp26 juta.
"Uangnya untuk keperluan sehari-hari, untuk membiayai anak saya dan kehidupan sehari-hari, sudah tidak bersuami," ujar ibu tiga anak ini. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Modus Berpura Jadi Petugas Paket dan Imigrasi, 2 Wanita Magelang Tipu Korbannya hingga Rp 400 Juta,