Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Ungkap Sosok Penjaminnya, Bukan Partai Politik atau Pejabat

Rizieq Shihab mengaku pembebasan bersyarat itu berkat jaminan dari istri dan keluarganya yang setia menemani saat dirinya menjalani proses hukum

Editor: muslimah
YouTube Islamic Brotherhood TV
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022). Dalam konferensi pers di Markaz Syariah Petamburan, Rizieq menyatakan dirinya kini berstatus sebagai tahanan kota. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rizieq Shihab menceritakan fakta di balik dirinya mendapatkan pembebasan bersyarat.

Ia mengungkapkan hal itu di rumahnya Jalan Petamburan III, Jakarta Barat, Rabu (20/7/2022).

Rizieq dengan tegas mengungkap sosok yang menjadi penjaminnya.

Ia pun mengucapkan terim akasih.

Baca juga: Detik-detik Oknum Kepala Sekolah di Wonosobo Digerebek Warga Dalam Toilet Masjid Bersama Wanita

Baca juga: Motif Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Batang Terungkap, Pelaku Kesal Omongan Korban

Melalui siaran live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV, Rizieq Shihab menyebut pembebasan bersyarat dirinya bukan karena partai politik hingga penguasa.

"Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian Partai Politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan," kata Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab mengaku pembebasan bersyarat itu berkat jaminan dari istri dan keluarganya yang setia menemani saat dirinya menjalani proses hukum.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab segera bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab segera bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. (istimewa)

"Tapi ini pemberian satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta syarifa Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya mudah murahan kita doakan beliau dengan saya punya tujuh putri semua senantiasa diberikan oleh Allah ridhonya," jelas Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab sangat berterima kasih kepada keluarganya yang sudah menemani dan mengawal dalam kasus yang dia hadapi.

"Apresiasi dan penghargaan rasa terimakasih yang tinggi kepada istri saya tercinta, Asyarifah Fatlun binti Fadil bin Hassan Ibnul Habib al Mufti Usman bin Yahya yang mana beliau dengan segenap 7 putri saya selama ini dengan setia mengikuti dari awal pemeriksaan sampai persidangan sampai juga ke penahanan, dan rutin pembesukan, rutin terus memberikan semangat," ungkapnya.

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Ditjen PAS Kemenkumham membenarkan Rizieq Shihab resmi bebas dari Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang usai menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan Rizieq bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat mulai hari ini, Rabu (20/7/2022).

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika dalam keterangannya.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab atau Habib RIzieq bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab atau Habib RIzieq bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (20/7/2022). (Istimewa/Kemenkumham)

Rika menyebut Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved