Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Sosok Istri Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya Langsung dapat Pujian Begitu Rizeq Keluar Penjara

Ya, ditegaskan Habib Rizieq Shihab, salah seorang tkoh penting dalam pemebebasannya ini adalah istri tercinta

Editor: muslimah
istimewa
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab 

Diwartakan sebelumnya, Rizieq Shihab ditahan terkait dua kasus hukum.

Pertama, Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Kala itu, Rizieq Shihab dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.

Kasus kedua adalah Rizieq Shihab divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hakim menilai Rizieq Shihab terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul PROFIL Syarifah Fadhlun Yahya Istri Habib Rizieq Shihab, Penjamin HRS Bebas, Ternyata Keturunan Nabi

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved