Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penggerebekan

Bingungnya Sepasang Remaja Jelaskan ke Ortu, Digerebek Satpol PP Berbuat Asusila di Tempat Umum

Dua remaja kebingungan menjelaskan perbuatan mereka kepada orangtua. Sepasang remaja itu digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang

Editor: rival al manaf
ISTIMEWA
Petugas Satpol PP Kota Padang saat mengamankan pasangan remaja diduga berbuat asusila, Selasa (19/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Dua remaja kebingungan menjelaskan perbuatan mereka kepada orangtua.

Sepasang remaja itu digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ketika berbuat asusila di tempat umum.

Keduanya tertangkap basah saat 'enak-enakan' di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Iman Bonjol Padang, Provinsi Sumbar Selasa (19/7/2022) malam.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan bahwa pasangan remaja ini kemudian di gelandang.

Baca juga: Potret Viral Istri Pertama Gendong Bayi Dampingi Suami di Pelaminan Istri Muda, Sabar dan Kuat

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Halaman 18-24 Tema 9 Subtema 1

Baca juga: Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 21 Juli 2022, Cerah Berawan Sepanjang Hari

Baca juga: Kesaksian Istri Korban Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur, Suaminya Ditolong Ironman

Setelah mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat, diamankan sepasang remaja, diduaga bermesraan di Rumah Bagonjong RTH Jalan Imam Bonjol Padang.

"Keduanya diduga sedang melakukan perbuatan asusila dan sudah diamankan warga."

"Mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, kita langsung turunkan anggota untuk melakukan penjemputan pasangan tersebut," kata Mursalim.

Kata dia, perbuatan mereka itu telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

"Apa yang dilakukan mereka sudah tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan kita," kata Mursalim. 

Mursalim sangat menyayangkan kejadian ini dan pasangan tersebut dibawa ke kantor untuk didata.

"Ya, remaja perempuannya masih di bawah umur berinisial IP (15). Sedangkan, pasangan laki-laki berinisial DA (19)," kata Mursalim.

Skenario Pelatih PSIS Semarang Sergio Alexandre Redam RANS di Liga 1 Beri Perhatian ke Pemain Ini

Baca juga: Detik-detik Penyelamatan 3 Pekerja Bangunan Tertimbun Longsor, Satu Orang Terselamatkan

Baca juga: Utang ke Sepupu Lebih Sadis dari Rentenir, Tak Sanggup Bayar Bayi Dijual

Dikatakannya, untuk pasangan perempuan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah di Kota Padang.

"Terkait ditemukannya anak di bawah umur melakukan tindakan asusila, kita akan berkoordinasi dengan DP3P2KB Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak," katanya.

Mursalim mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih intens dalam menjaga pergaulan anak -anaknya saat berada di luar rumah.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Gadis Belia dan Pemuda Diamankan, Diduga Bermesraan di Ruang Terbuka Hijau Imam Bonjol Padang, 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved