Penggerebekan
Bingungnya Sepasang Remaja Jelaskan ke Ortu, Digerebek Satpol PP Berbuat Asusila di Tempat Umum
Dua remaja kebingungan menjelaskan perbuatan mereka kepada orangtua. Sepasang remaja itu digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang
TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Dua remaja kebingungan menjelaskan perbuatan mereka kepada orangtua.
Sepasang remaja itu digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ketika berbuat asusila di tempat umum.
Keduanya tertangkap basah saat 'enak-enakan' di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Iman Bonjol Padang, Provinsi Sumbar Selasa (19/7/2022) malam.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan bahwa pasangan remaja ini kemudian di gelandang.
Baca juga: Potret Viral Istri Pertama Gendong Bayi Dampingi Suami di Pelaminan Istri Muda, Sabar dan Kuat
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Halaman 18-24 Tema 9 Subtema 1
Baca juga: Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 21 Juli 2022, Cerah Berawan Sepanjang Hari
Baca juga: Kesaksian Istri Korban Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur, Suaminya Ditolong Ironman
Setelah mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat, diamankan sepasang remaja, diduaga bermesraan di Rumah Bagonjong RTH Jalan Imam Bonjol Padang.
"Keduanya diduga sedang melakukan perbuatan asusila dan sudah diamankan warga."
"Mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, kita langsung turunkan anggota untuk melakukan penjemputan pasangan tersebut," kata Mursalim.
Kata dia, perbuatan mereka itu telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Apa yang dilakukan mereka sudah tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan kita," kata Mursalim.
Mursalim sangat menyayangkan kejadian ini dan pasangan tersebut dibawa ke kantor untuk didata.
"Ya, remaja perempuannya masih di bawah umur berinisial IP (15). Sedangkan, pasangan laki-laki berinisial DA (19)," kata Mursalim.
• Skenario Pelatih PSIS Semarang Sergio Alexandre Redam RANS di Liga 1 Beri Perhatian ke Pemain Ini
Baca juga: Detik-detik Penyelamatan 3 Pekerja Bangunan Tertimbun Longsor, Satu Orang Terselamatkan
Baca juga: Utang ke Sepupu Lebih Sadis dari Rentenir, Tak Sanggup Bayar Bayi Dijual
Dikatakannya, untuk pasangan perempuan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah di Kota Padang.
"Terkait ditemukannya anak di bawah umur melakukan tindakan asusila, kita akan berkoordinasi dengan DP3P2KB Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak," katanya.
Mursalim mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih intens dalam menjaga pergaulan anak -anaknya saat berada di luar rumah.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Gadis Belia dan Pemuda Diamankan, Diduga Bermesraan di Ruang Terbuka Hijau Imam Bonjol Padang,