Berita Sragen
Kendaraan Dinas Tidak Boleh Menggunakan BBM Bersubsidi, Sekda Sragen Dukung MyPertamina
Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen diwajibkan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen diwajibkan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.
Namun tidak ada jaminan peraturan itu dilaksanakan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya ada yang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto menegaskan semua kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat harus menggunakan Pertamax.
"Sesuai aturan yang dulu belanja harus Pertamax, yang tidak bisa kami kontrol ketika kendaraan itu dipakai untuk pribadi.
Dia pergi keluar kota (timbang aku tuku Pertamax tak tukokne pertalite) (daripada beli Pertamax pertalite," kata Sekda Tatag, usai membuka sosialisasi pendaftaran MyPertamina.
Atas dasar itulah, Sekda mendukung penggunaan aplikasi MyPertamina.
Tatag mengatakan aplikasi ini bisa sebagai pengawasan terhadap konsumen BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar.
"Makanya kalau aplikasi ini berjalan bisa satu data. Satu data NIK dan satu data satu nomor polisi kendaraan," lanjut Tatag, Kamis (21/7/2022).
Meskipun mendukung, Sekda juga meminta kepada Pertamina agar aplikasi MyPertamina tidak carut-matut ketika nanti sudah diaplikasikan.
Dirinya berkaca kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masih carut-marut dan bisa disiasati.
"Jadi nanti jangan sampai ketika diaplikasikan carut-marut. DTKS saja masih carut-marut, masih bisa disiasati, itu yang harus dibenahi," katanya.
Pada kesempatannya Tatag menyampaikan negara telah mensubsidi BBM mencapai Rp 520 miliar.
Dirinya menilai nominal tersebut sudah cukup apabila digunakan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Sekda Tatag berharap dengan aplikasi MyPertamina ini subsidi BBM kepada masyarakat akan lebih tepat guna dan tepat sasaran.
Sementara itu, Sales Brand Manager Rayon V Pertamina, Hendra Saputra menyampaikan saat ini negara telah mensubsidi pertalite Rp 8.100 per liter dan Rp 10.500 per liter untuk solar.