Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Utang ke Sepupu Lebih Sadis dari Rentenir, Tak Sanggup Bayar Bayi Dijual

arena tak kunjung bisa membayar utang Rp 11 juta AA melakukan aksi tak terduga dengan menjual bayi berusia 8 bulan milik S.

Editor: rival al manaf
Shutterstock
Ilustrasi bayi - ibu dan bayi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Meminjam uang ke sepupu ternyata lebih sadis daripada ke rentenir.

Hal itu dialami seorang ibu yakni S dimana suaminya K meminjam uang ke sepupunya AA seorang wanita 51 tahun.

Karena tak kunjung bisa membayar utang Rp 11 juta AA melakukan aksi tak terduga dengan menjual bayi berusia 8 bulan milik S.

Peristiwa itu terjadi di Pademangan, Jakarta Utara, kini AA telah ditangkap polisi dengan tuduhan adopsi berbayar Rp 30 juta.

Baca juga: Pelatih Muenchen Sindir Barcelona Tak Punya Uang Tapi Beli Pemain Bintang, Dari Mana Uangnya?

Baca juga: Update Transfer AS Roma: Jose Mourinho Kian Dekat Dapat Wijnaldum, Bagaimana Nasib Zaniolo?

Baca juga: Kisah Pilu Ayah Terima Ijazah Magister Putrinya, Reni Meninggal Beberapa Hari Jelang Wisuda UGM

Baca juga: Video Kronologi Sutio Petugas Kebersihan yang Terjatuh di Menara Gereja Blenduk Semarang

Ayah sang bayi yang memiliki utang pada pelaku AA sama sekali tak tahu anaknya dijual karena dia sedang berlayar.

Sementara ibu bayi inisial S hanya bisa pasrah melihat aksi AA menjual darah dagingnya itu.

Wanita 51 tahun berinisial AA ditangkap polisi karena menjual keponakannya sendiri, bayi perempuan yang baru berusia 8 bulan.

Atas perbuatannya, AA dijerat pasal 76F juncto pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

AA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dari tangan pelaku AA, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta, bukti transfer bank, HP, kartu akses hotel dan bukti pembayaran kamar hotel.

Sebelum menjual bayi tak berdosa itu, AA sempat mengancam melaporkan ibu korban inisial S, terkait masalah utang ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, S yang ketakutan di bawah ancaman AA akhirnya merelakan anaknya dilego seharga Rp 30 juta.

"Dia takut dilaporkan polisi, daripada dia luntang-lantung sama anaknya, karena ketakutan, dia ikutin apa maunya si tersangka," kata Wiratama di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/7/2022).

Selain takut dilaporkan terkait masalah utang, ibu korban juga tak berdaya apabila AA mengusirnya dari kontrakan.

Untuk diketahui, AA memiliki kontrakan di wilayah Pademangan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved