Berita Nasional
Pengacara Sebut Brigadir J Dihantui Ancaman Pembunuhan sejak Juni 2022: Dia sampai Menangis
Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.
TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.
Hal itu diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," kata Kamaruddin, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Komitmen TNI Bantu Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Jenderal Andika Hadirkan Dokter Forensik Terbaik
Ia mengatakan, ancaman pembunuhan ini sejak sebulan lalu.
Hal ini berdasarkan pemeriksaan jejak elektronik, yang telah diamankan menjadi barang bukti nantinya.

Ancaman pembunuhan ini, terus menghantui Yosua, hingga Brigadir J tersebut menangis.
Bahkan ancaman itu terus berlanjut sampai Brigadir J meninggal dunia, diduga karena dibunuh secara sadis.
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkap dia.
Terkait lokasi pembunuhan, Kamaruddin belum bisa memberitahukan tempat kejadian perkara pembunuhan.
"Itu tugas polisi yang memastikan apakah di rumah dinas atau di luar.
Tapi salah satu yang sampaikan itu pengancaman di Magelang," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.