Berita Regional
Terekam CCTV, 3 Karyawan Pabrik Rokok yang Curi Ratusan Kilogram Cengkeh Ditangkap
Tiga karyawan salah satu perusahaan rokok di Kecamatan Pakisaji mencuri ratusan cengkeh di tempat mereka bekerja.
"Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 6.550.000," ujarnya.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, kartu pengenal karyawan, tiga sepeda motor, empat karung cengkeh hasil curian dengan berat total 124 kilogran, dan dua timbangan.
Kemudian barang bukti lain seperti rekaman CCTV dan empat ponsel milik tersangka.
Akibat perbuatannya, komplotan pencuri itu dikenai pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP tentang pemufakatan jahat/penadahan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi 3 Karyawan Pabrik Rokok Curi Ratusan Kilogram Cengkeh, Pelaku Ditangkap"
Baca juga: Turis Belanda Bawa Motor Jatuh Tabrak Trotoar, Pemandu Wisata yang Diboncengnya Tewas Terlindas Truk
Pengakuan ART yang Bunuh Ibu Anggota DPR, Sakit Hati 2 Bulan Bekerja, Sempat Melarikan Diri |
![]() |
---|
Chat Janggal Siswa SMP di Makassar Sebelum Ditemukan Tewas ke Ibunya: Itu Bukan Kalimat Anak Saya |
![]() |
---|
Sempat Pamit ke Guru, Ini Fakta Anak Pejabat Kemenhub Tewas di Sekolah, Keluarga Cium Kejanggalan |
![]() |
---|
Celetukan Istri di Meja Makan Bikin Suami Marah dan Lakukan KDRT, Keduanya Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Mahasiswa Kedokteran Mendadak Menghilang Misterius Selama 2 Minggu, Keluarga Lapor Polisi |
![]() |
---|