Berita Regional

Terekam CCTV, 3 Karyawan Pabrik Rokok yang Curi Ratusan Kilogram Cengkeh Ditangkap

Tiga karyawan salah satu perusahaan rokok di Kecamatan Pakisaji mencuri ratusan cengkeh di tempat mereka bekerja.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

"Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 6.550.000," ujarnya.

Dari ketiga tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti.

Di antaranya, kartu pengenal karyawan, tiga sepeda motor, empat karung cengkeh hasil curian dengan berat total 124 kilogran, dan dua timbangan.

Kemudian barang bukti lain seperti rekaman CCTV dan empat ponsel milik tersangka.

Akibat perbuatannya, komplotan pencuri itu dikenai pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP tentang pemufakatan jahat/penadahan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi 3 Karyawan Pabrik Rokok Curi Ratusan Kilogram Cengkeh, Pelaku Ditangkap"

Baca juga: Turis Belanda Bawa Motor Jatuh Tabrak Trotoar, Pemandu Wisata yang Diboncengnya Tewas Terlindas Truk

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved