Berita Jepara
Pengerjaan Molor, Anggota DPR RI Sidak Proyek Jalan Mindahan-Damaran Jepara
Beredar video Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menyidak proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Beredar video Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menyidak proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Jepara.
Sidak itu berlangsung di Jalan Mindahan-Damaran. Dalam video yang diterima tribunmuria.com, Wachid mendatangi lokasi proyek dan menemui dua pekerja.
Dia menanyai apa nama perusahaan yang menggarap proyek tersebut dan kapan bisa diselesaikan.
Dia menyoal mengapa proyek tersebut tidak rampung-rampung. Sehingga masyarakat dan pengguna jalan dirugikan dengan adanya proyek tersebut.
Di lokasi proyek juga telah dipasang informasi pengerjaan jalan. Waktu pelaksanaan proyek itu 31 Maret hingga 28 Juli 2022. Nila kontrak Rp 2.510.971.000. Adapun penyedia jasa yakni CV Batas (Bangun Tata Sarana).
“Kapan selesaikan. Kandake bosmu. Aku rak peduli. Saiki nek perlu telpon. Kalau tidak diselesaikan saya ngomong kapolres, saya ngomong ke kejaksaan segera diperiksa.
Sampekno. Nek dekne rak terima kon ngadepi aku. (Kapan diselesaikan. Laporkan bosmu. Aku tidak peduli. Sekarang kalau perlu telpon bosmu. Kalau tidak diselesaikan, saya ngomong kapolres, saya ngomong ke kejaksaan segera diperiksa. Sampaikan. Kalau dia tidak terima, suruh menghadap saya,” kata Wachid dengan nada tinggi kepada pekerja proyek.
Saat dikonfirmasi tribunmuria.com, Senin (25/7/2022), Wachid membenarkan sidak tersebut. Sidak itu berlangsung pada Sabtu (23/7/2022) lalu. Dia menerangkan, sidak tersebut ia dilakukan setelah sering mendapat laporan dari masyarakat.
Sebelum melakukan sidak, ia mengaku sudah menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar. Dia mendapat penjelasan bahwa di lokasi tersebut ada dua paket pekerjaan. Dua proyek itu dijadwalkan rampung pada 25 Juli 2022 dan 28 Juli 2022.
“Ternyata hari ini belum maksimal. Hanya 25 persen saja,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah itu.
Menurutnya, pengerjaan pelebaran jalan itu bisa dilakukan bergantian. Satu sisi dikeruk dulu kemudian setelah selesai dikerjakan berantian ke sisi sebelahnya. Namun yang terjadi di Mindahan, dua sisi dikeruk dalam waktu besamaan.
Apalagi itu terjadi di jalan kelas tiga. Sehingga lebar jalan yang sempit ditambah adanya pengerukan di dua sisi jalan malah mengganggu mobilitas masyarakat.
“Ini sudah menimbulkan kecelakaan, pengendara motor jatuh, ban mobil bocor kena cor,” imbuhnya.
Dia menyayangkan pengerjaan proyek tersebut. Dia berharap temuannya di lapangan itu membuat pemerintah daerah mengambil tindakan tegas kepada kontraktor.
Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara Ary Bachtiar menjelaskan ada dua paket pekerjaan dari Dana Alokasi Khusus. Dua paket itu Mindahan-Damaran dan Damaran-Damarjati.