Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pengerjaan Molor, Anggota DPR RI Sidak Proyek Jalan Mindahan-Damaran Jepara

Beredar video Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menyidak proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Jepara.

Istimewa
Proyek pengerjaan Jalan Mindahan-Damaran dipastikan molor dari jadwal. Karena molor, lokasi proyek ini disidak Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid pada Sabtu (23/7/2022) lalu. 

Paket pekerjaan itu dimenangkan oleh penyedia dari Kabupaten Pati. Dua paket itu dimenangkan oleh dua perusahaan berbeda tapi masih dalam satu konsorsium perusahaan.

Dia mengakui dua perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Mereka sudah mengajukan waktu pengerjaan.

“Namun kita berikan perpanjangan pekerjaan dengan denda. Saya kira mengejar waktu 28 Juli tidak mungkin. Mereka memasuki keterlambatan dengan denda,” terang Ary.

Denda itu berlaku setelah melewati tenggat waktu pengerjaan. Pihaknya juga memberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari lagi.

“29 Juli itu sudah memasuki fase keterlambatan dengan denda. Saya yakin 50 hari sudah selesai. Dendanya  per mil.

Dendanya per mil  kali kontrak per seribu. Semakin lama dia menyelasaikan semakin banyak denda menumpuk. Dia akan semakin rugi sehinga dia harus cepat menyelesaikannya,” jelasnya. (*)

Baca juga: Jenderal Dudung Abdurachman Beri Penghargaan Tim Gabungan Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang

Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Mercusuar - Kunto Aji

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Semarang Besok Selasa 26 Juli 2022, Siang Hari 34 Derajat Celcius

Baca juga: Catat Kinerja Positif, Laba Bersih SMOR Anak Usaha Semen Gresik Meningkat 300 %

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved