Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Alasan Kamaruddin Simanjuntak Tolak Minta Maaf Usai Singgung Perceraian Ahok dengan Kasus Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap alasannya menolak meminta maaf atas somasi yang dilayangkan Petinggi Pertamina Ahok

Editor: rival al manaf
kompas.com
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap alasannya menolak meminta maaf atas somasi yang dilayangkan Petinggi Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kamaruddin sebelumnya dianggap pihak Ahok melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

Permasalahan bermula saat Kamaruddin mengaitkan perceraian Ahok dengan sang mantan istri dengan kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Bilang Punya jejak Digital Pembunuhan Brigadir J, Menyebutnya Pembunuhan Berencana

Baca juga: 10 Dokter Forensik Diterjunkan untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Baca juga: Inilah Wajah Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J, HP Disita Polisi Setelah Diperiksa

Diketahui, permasalahan ini bermula saat Kamaruddin mengaitkan dugaan kasus tewasnya Brigadir J dengan isu perselingkuhan di yang pernah menerpa keluarga Ahok.

Kamaruddin dalam statementnya mengatakan, bahwa Brigadir J yang merupakan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo tewas dibunuh karena diduga mengetahui perselingkuhan yang dilakukan oleh atasannya.

"Apakah kita tidak berpikir almarhum ini (Brigadir J) adalah yang mengetahui, misalnya dugaan (perselingkuhan Ferdy Sambo) seperti Ahok."

"Sehingga, karena dia (Brigadir J) saksi atau semacam whistle blower kepada nyonya (istri Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi," kata Komaruddin.

Kamaruddin lantas mencontohkan dugaannya itu dengan kasus perceraian dalam rumah tangga Ahok.

 "Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu."

"Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu benar. Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin perjanjian perkawinan dengan ajudan ibu (ajudan Veronica Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI) itu," ujar Kamaruddin dalam potongan video yang kemudian menyebar di sosial media, TikTok, Kamis (21/7/2022).

Terkait statementnya itu, Kuasa hukum Ahok, Ramzy meminta agar Kamaruddin meminta maaf dalam kurun 2x24 jam terhitung sejak Minggu (24/7/2022).

Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik kliennya.

"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangan tertulisnya.

Ramzy mengatakan, apabila Kamaruddin tak kunjung meminta maaf sampai batas waktu yang ditentukan, maka pihak Ahok akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved