Berita Purbalingga
Komisi B DPRD Batang Timba Ilmu Penanganan Stunting di Purbalingga
Penanganan stunting yang cepat jadi bahan pertimbangan DPRD Batang studi banding.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: sujarwo
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Penanganan stunting yang relatif cepat menjadi bahan pertimbangan DPRD Batang melakukan studi banding di Kabupaten Purbalingga.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Batang, Su’udi saat menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja di Pemeri

ntah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Selasa (26/7/2022) di ruang rapat Bupati Purbalingga.
Su’udi mengatakan, Bupati Purbalingga memiliki komitmen tinggi mengurangi angka prevalensi stunting baik preventif maupun penanganan.
Komitmen tinggi tersebut mendapatkan apresiasi dari BKKBN karena Kabupaten Purbalingga adalah daerah yang tercepat mengurangi angka prevalensi stunting.
"Kami perlu menimba ilmu dari Purbalingga karena komitmen tinggi dari Bupatinya yang bisa menurunkan angka stunting dengan cepat dan taktis," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Su’udi menambahkan, komitmen tinggi tersebut ditunjukkan dengan cara pembuatan dan regulasi dan alokasi anggaran hingga Rp 70 Miliar untuk penurunan stunting yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu akan didorong untuk bisa diaplikasikan di Kabupaten Batang sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang juga memiliki langkah taktis dalam rangka penurunan angka prevalensi stunting.
"Kami akan dorong ini sehingga Batang juga memiliki langkah yang minimal sama dengan Purbalingga," imbuhnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, R. Imam Wahyudi dalam paparannya menyebutkan 7 praktik yang telah dilakukan Pemkab Purbalingga menurunkan angka prevalensi stunting seperti Ceting Sega (Cegah Stunting Segera), ACS (Aksi Cegah Stunting), Jambanisasi, Bantuan Beras dan Lele, Pemugaran rumah tidak layak huni, sambungan air bersih dan Gerakan Dapur Sehat Atasi Stunting.
"Kami optimistis akan memenuhi target pemerintah pusat mengurangi angka prevalensi sesuai yang ditetapkan hingga tahun 2024 mendatang," jelasnya. (*)
Innalillahi, Penderes Nira di Kemangkon Purbalingga Tewas Jatuh dari Pohon Kelapa |
![]() |
---|
Datanglah Lebih Pagi, Dasar Kolam Terlihat Saking Jernihnya, Inilah Situ Tirta Marta Purbalingga |
![]() |
---|
Mayat Kakek 70 Tahun di Sungai Serayu Cilacap Diduga Pembunuhan, Pelaku Ngaku akan Diperkosa Korban |
![]() |
---|
Kembali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian Diamankan Polsek Bobotsari Purbalingga |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Objek Wisata DLas Purbalingga Diringkus, Penadah Ikut Diamankan Polisi |
![]() |
---|