Penembakan Istri Anggota TNI
Kopda M Janjikan Rp 200 Juta dan Mobil Yaris ke Agus Gondrong, 3 Pelaku Lain Geleng Kepala Tak Tahu
Kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, masih menyisakan cerita lain.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, masih menyisakan cerita lain.
Empat pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang kembali digelandang ke Mapolresta Semarang untuk penyinkronan kasus, Rabu (27/7/2022).
Fakta baru dari keterangan pelaku penembakan istri anggota TNI pun bermunculan.
Berdasarkan keterangan Agus Santoso alias Gondrong, Kopda TNI Muslimin ternyata menjanjikan uang Rp 200 juta kepada empat pelaku penembakan yakni Sugiono, Ponco, Agus dan Supriyono.
Jika berhasil menembak mati Rina Wulandari, Kopda Muslimin juga menjanjikan sebuah mobil Yaris.
"Awal dijanjikan Rp 200 juta.
Kalau berhasil mengeksekusi dijanjikan mobil Yaris," ujarnya.
Namun ternyata janji pemberian mobil tidak diketahui tiga pelaku lain.
"Saya ngga tahu (janji mobil)," kata Sugiono dan diikuti geleng kepala Ponco dan Supriyono.
Pengakuan tiga pelaku soal tak tahu janji diberikan mobil membuat Agus Gondrong kikuk.
"Mereka tahu kok," ujarnya.
Baca juga: Agus Gondrong Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang: Dapat Rp 30 Juta Buat Nikahi Istri Ketiga

Sosok Ponco
Sosok Ponco, salah satu eksekutor penembakan istri TNI di Banyumanik membuat orang yang mengenalnya terkejut.
Pasalnya ia dikenal warga sekitar rumah tinggalnya sebagai pemuda yang biasa saja dan tidak tercatat pernah berbuat kejahatan.
Seperti diketahui, Dua di antara 5 tersangka penembakan istri TNI tercatat sebagai warga Kota Semarang.