Berita Batang
Pemkab Batang Kejatah 815 Formasi Guru Tahun Ini, BKD: Otomatis Lolos Tanpa Dites
Jumlah guru honorer yang memenuhi passing grade pada tes PPPK 2021 sebenarnya mencapai 996 orang. Namun hanya ada jatah 815 orang.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Kabupaten Batang memperoleh jatah 996 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun ini.
Mayoritas formasi merupakan guru yang mencapai 815.
Kepala BKD Kabupaten Batang, Supardi memastikan, khusus untuk guru tidak perlu tes.
Baca juga: Kolaborasi Bea Cukai dan Forkopimda Jateng, Musnahkan 11,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Baca juga: Ratusan Buruh Pabrik Rokok di Batang Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
"Guru PPPK guru akan diprioritaskan yang memenuhi passing grade pada tes 2021."
"Jadi khusus guru, tidak akan dilakukan tes," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (27/7/2022)
Lebih lanjut, jumlah guru honorer yang memenuhi passing grade pada tes PPPK 2021 sebenarnya mencapai 996 orang.
Jumlah itu akan diajukan lagi (kekurangannya) pada tahun depan.
"Sedangkan untuk formasi lainnya akan dibagi pada 40 tenaga kesehatan mulai dari dokter, bidan, dan perawat."
"Lalu, sekira 50 formasi tenaga teknis," imbuhnya.
Supardi menyebut, tidak semua orang bisa mengikuti tes PPPK.
Baca juga: Kekosongan Jabatan Eselon II,III, IV Bisa Lama, Kepala BKD Batang: Kebijakan ASN Harus Izin Mendagri
Baca juga: Komisi B DPRD Batang Timba Ilmu Penanganan Stunting di Purbalingga
Syarat terbaru adalah minimal tiga tahun kerja di instansi dan ijazahnya linear dengan pekerjaan serta instansinya.
"Kalau di Batang tidak ada tenaga honorer teknis, tetapi tenaga jasa kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelasnya.
Saat ini, jumlah tenaga jasa kegiatan di Batang mencapai sekira 2.000, namun tidak semuanya bekerja sesuai ijazah dan instansi.
Pihaknya masih memikirkan kemungkinan menata kembali tenaga jasa kegiatan agar sesuai pendidikannya.
Namun, penataan itu butuh banyak pertimbangan. (*)
Baca juga: Memprihatinkan, Jepara Tertinggi Kedua Kasus Narkoba, Data BNNP Jateng Tahun 2021
Baca juga: Polrestabes Semarang Ajak Bawaslu Bikin Aplikasi Forum Pengawas Pemilu, Ini Tujuannya
Baca juga: Namanya Sumur Emas, Andalan Warga Desa Dayu Karanganyar Cukupi Kebutuhan Air Minum
Baca juga: Restoran Masih Gunakan Gas Melon Ditarik, Langsung Diganti Warna Pink, Sidak Gabungan di Karanganyar
tribunjateng.com
tribun jateng
PPPK Guru Batang
PPPK
Pemkab Batang
batang hari ini
Batang
BKD Kabupaten Batang
Supardi
2022 Perceraian di Batang Capai 2.540 Perkara, Faktor Ekonomi Masih Mendominasi |
![]() |
---|
Pemilihan Ketua Santri Ponpes At Taubah Lapas Kelas IIB Batang Berlangsung Demokratis |
![]() |
---|
134 Warga Binaan Lapas Batang Disuntik Vaksin, Paling Banyak Booster Pertama |
![]() |
---|
Peduli Lingkungan, Siswa SMPN 2 Limpung Belajar Olah Sampah Menjadi Kompos dan Ecobrick |
![]() |
---|
Semua Kades di Batang Sepakat Revisi Masa Jabatan Jadi 9 Tahun |
![]() |
---|