Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Presenter Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp 480 Juta Ke KPK

Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mengembalikan uang senilai Rp480 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: m nur huda
Instagram/brigitamanohara
Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mengembalikan uang senilai Rp480 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNJATENG.COM - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mengembalikan uang senilai Rp480 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang itu merupakan pemberian Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak selaku tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"[Uang] Rp480 juta totalnya, sudah ku transfer semua ke rekening penampungan KPK di Bank Mandiri," ujar Brigita kepada Tribunnews melalui pesan tertulis, Selasa (26/7).

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pengembalian uang tersebut. Dugaan aliran dana itu diketahui publik setelah KPK memeriksa Brigita sebagai saksi pada kemarin, Senin (25/7). 

Brigita menyatakan uang itu merupakan apresiasi atas profesi dirinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Namun, ia mengakui pula tidak ada perjanjian tertulis atas penerimaan-penerimaan tersebut.

Brigita mengaku baru mengetahui uang tersebut bersumber dari tindak pidana korupsi setelah diberi tahu oleh penyidik KPK.

"Saya pernah mengenal tersangka [Ricky Ham Pagawak] dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," ucap Brigita usai menjalani pemeriksaan pada Senin (25/7).

Meski demikian ia menyatakan siap mengembalikan uang itu ke KPK. Brigita pun menegaskan bahwa tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky.

“Ini yang juga harus saya tekankan kepada teman-teman, setiap orang punya hak untuk mengklaim kenal. Mengklaim merupakan pacar saya. Tetapi di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus [dengan tersangka],” kata Brigita kepada waratwan usai diperiksa diperiksa di Gedung Marah Putih KPK.

Brigita mengancam akan melaporkan media yang memelintir pemberitaan soal dia dengan Ricky. Dia menyebut ada sejumlah media yang melakukan pemberitaan tanpa konfirmasi dan membuat judul boombastis tentang dirinya dengan Bupati Mamberamo Tengah.

“Tentu saja ini mencemarkan nama baik saya dengan dugaan dugaan tidak berdasar,” ungkapnya. (tribun network/ham/dod/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved