Berita Nasional

Komnas HAM Akan Panggil Putri Candrawati Istri Irjen Ferdy Sambo dan Ajudan

Putri Candrawati, istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan ajudan akan diperiksa Komnas HAM terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshu

Editor: m nur huda
FACEBOOK/Roslin Emika
Istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (tengah). Putri Candrawati, istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan ajudan akan diperiksa Komnas HAM terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Putri Candrawati, istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan ajudan akan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, Komnas HAM akan memeriksa orang-orang dekat Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Proses itu merupakan tahap lanjutan penyelidikan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Berikutnya penambahan keterangan ADC (aide de camp atau ajudan) yang belum datang karena ada di luar kota, sama orang seputaran Ferdy Sambo dan Bu Putri,” tutur Anam dalam video keterangannya, Sabtu (30/7/2022).

Selain itu, lanjut Anam, pihaknya masih mendalami penyelidikan soal data cyber dan digital forensik.

“Setelah itu kami akan mengecek soal balistik, soal DNA dan soal-soal yang diperlukan untuk membuat terangnya peristiwa,” paparnya.

Di sisi lain, Anam pun menjawab soal isu yang beredar di media sosial terkait kertas data yang dilipatnya dalam konferensi pers sebelumnya.

Ia menegaskan kertas itu adalah data cyber dan digital forensik yang didapatkan dari mekanisme cell down.

Selain masih butuh pendalaman, data itu tak bisa dibuka semuanya pada publik karena berisi berbagai nomor telefon, termasuk milik keluarga Brigadir J.

“Agar nomor-nomor telefon itu, khususnya yang di sana ada nomor telfon keluarga tidak terpublikasi,” kata dia.

Anam sepakat dengan pernyataan salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan yang meminta keamanan keluarga dijamin selama proses pengungkapan perkara.

“Bahwa memang harus ada sistem perlindungan terhadap keluarga Yoshua, kami tutup kemarin karena salah satunya ada nomor-nomor itu,” imbuhnya.

Diketahui berbagai temuan kasus tewasnya Brigadir J sedikit demi sedikit telah diungkap Komnas HAM.

Salah satunya temuan bahwa Brigadir J meninggal dunia di Jakarta, bukan dalam perjalanan rombongan dari Magelang ke Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved