Berita Artis
Dewi Perssik Resmi Cerai dengan Angga Wijaya
Senin (1/8/2022), Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik resmi bercerai dengan Angga Wijaya.
Senin (1/8/2022), Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik.
Proses perceraian berlangsung selama kurang lebih satu setengah bulan di persidangan.
Baca juga: Dewi Perssik dan Angga Wijaya Sempat Ribut Besar Sebelum Pengajuan Permohonan Cerai
Dari hasil persidangan, keduanya yang diwakili kuasa hukum masing-masing, mengaku bercerai dengan baik-baik tanpa mempersoalkan harta.
Berikut fakta-faktanya, seperti dirangkum Kompas.com.

1. Angga Wijaya tak gugat harta gana-gini
Angga Wijaya mengatakan, tidak ada permintaan harta gana-gini dalam permohonan cerainya terhadap Dewi Perssik.
Angga menyadari, seluruh harta adalah milik Dewi Perssik, yang kini telah menjadi mantan istrinya.
"Enggak ada. Semua (harta) yang punya Mbak Dewi, bukan punya saya," ujar Angga Wijaya saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).
Angga mengaku dirinya tidak akan mengambil harta yang sudah dihasilkan dari jerih payah Dewi Perssik.
2. Dewi Perssik tak minta nafkah
Dalam kasus perceraian ini, Dewi Perssik sebenarnya berhak meminta nafkah seperti nafkah Iddah dan Mut’ah dari Angga Wijaya.
Namun, hal itu tak masuk dalam permintaan pedangdut berusia 36 tahun tersebut.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Wijayono Hadisukrisno, menyampaikan kliennya tidak meminta dan menuntut apa pun dari Angga Wijaya.
"Hal-hal tersebut memang menurut hukum ada, cuma Mbak Depe (Dewi Perssik) tidak membicarakan itu, tidak akan meminta apa pun. Itu aja," ucap Wijayono Hadisukrisno di PA Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).