Berita Jateng
Pemprov Jateng Kejar PAD Pajak Kendaraan, Motor Curian dan Plat Merah Sumbang Piutang Terbanyak
Pemerintah provinsi Jawa Tengah terus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Penulis: hermawan Endra | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah provinsi Jawa Tengah terus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Salah satu upayanya dengan mengejar piutang dari wajib pajak.
Plt Kepala Bapenda Jateng, Peni Rahayu mengungkapkan, potensi PAD dari pajak kendaraan di Jawa Tengah ada sekitar 19 juta, sedangkan yang aktif melakukan pembayaran 16,5 juta.
"Yang lainnya yang sedang kita cari," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Jepara Luncurkan Buku Historia Pengawas Pemilu di Kota Ukir, Dokumentasi Kinerja Sejak 2004
Baca juga: Pochettino Bongkar Borok PSG, Ia Sadar Setelah Disingkirkan Real Madrid di Liga Champions
Baca juga: Kunjungan Belajar Meningkatkan Minat Pembelajaran Prakarya
Peni Rahayu menjelaskan, sisa dari jumlah tersebut kebanyakan berasal dari kendaraan-kendaraan yang mangkrak.
Seperti misalnya kendaraan hasil curanmor, dan plat merah.
"Kami tahun ini sedang cleansing data, harapannya tahun ini data yang tadi tidak aktif yang menimbulkan menjadi piutang itu cleansing selesai, nanti tahun depan benar-benar daftarkan," ujarnya.
Pihaknya juga menyambut baik dan mendukung wacana peniadaan KTP untuk balik nama.
Sebab hal tersebut yang selama ini dirasa menjadi kendala para wajib pajak yang membeli kendaraan bekas dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak.
"Sekarang ini kebanyakan yang nunggak justru karena kesulitan mereka sudah beli, tidak balik nama, sehingga kesulitan KTP sehingga tidak bayar."
"Kalau tadi ada kebijakan seperti itu kami sangat mendukung," imbuhnya.
Berdasarkan data Bapenda Jateng, dalam kurung waktu dua tahun yakni 2020-2021 realisasi pajak kendaraan bermotor selalu tidak mencapai target.
Begitu pun untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, sejak 2019-2021 tidak pernah mencapai target.
Realisasi pajak kendaraan bermotor pada 2021 berada di angka Rp4,7 miliar.
Pencapaian tersebut 92,32 persen dari target perubahan Rp 5,1 miliar.
Baca juga: Asyiknya Merancang Karya Ilmiah dengan Metode ACT
Baca juga: Pertamina Cilacap Salurkan Bantuan Stimulan Premi BPJS untuk 1.500 Pekerja Rentan
Baca juga: Video Kecelakaan Pejalan Kaki Meninggal Ditabrak Vario di Tembalang Semarang